TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menerima penyerahan 1.082 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sertifikat tersebut mencakup aset berupa tanah jalan dan jalan fasilitas umum. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota pada Jumat (14/03/2025).
Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Soehaimi. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepemilikan legal atas aset daerah, sekaligus memastikan tata kelola aset berjalan optimal.
“Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 1.082 bidang tanah sudah bersertifikat. Semoga tahun depan, sekitar 200 bidang tanah yang tersisa juga bisa segera terselesaikan,” ujar Walikota Aditya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kota Banjarbaru atas dukungan dalam proses sertifikasi aset daerah selama masa kepemimpinannya.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan dalam periode ini menjadi amal jariyah dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Dengan diterimanya sertifikat ini, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan aset, sekaligus memastikan infrastruktur publik memiliki kepastian hukum yang jelas.