Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aksi Pasang Patok Diatas Konsensi, PT AGM Akan Perkara Ke Ranah Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aksi Pasang Patok Diatas Konsensi, PT AGM Akan Perkara Ke Ranah Hukum

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 Agustus 2022, 15.49
Share
WhatsApp Image 2022 08 25 at 13.51.30
PT Antang Gunung Meratus (AGM) bakal mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang berencana melakukan pematokan di lahan konsesi mereka.Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum PT AGM Suhardi. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – PT Antang Gunung Meratus (AGM) bakal mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang berencana melakukan pematokan di lahan konsesi mereka.Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum PT AGM Suhardi.

Diungkapkannya, kali ini pihaknya akan mengambil sikap tegas apabila ada pihak-pihak yang masuk atau melakukan aksi pematokan terhadap lahan yang merupakan wilayah konsensi PT AGM tersebut.

Diutarakannya, PT AGM secara legalitas telah mengantongi perizinan yang sah atas penggunaan lahan tersebut berupa izin pinjam pakai Kawasan hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan pertambangan dimana PT AGM mendapatkan hak pengusahaan secara sah berdasarkan Perjanjian Karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) atas wilayah tambang yang merupakan objek vital nasional (Obvitnas).

WhatsApp Image 2022 08 25 at 13.51.31
Kuasa Hukum PT AGM Suhardi. Foto: Ist

“Kami tak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib, pihak-pihak yang mengganggu kegiatan penambangan yang sah dilakukan oleh perusahaan, dimana lahan tersebut merupakan Kawasan hutan produksi,” katanya.

Disampaikannya, dalam melakukan aktivitas pertambangan di lahan IPPKH tersebut , PT AGM juga telah memberikan tali asih kepada masyarakat yang mengelola sebelumnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Ditambahkannya, selain itu persoalan tersebut saat ini sedang berproses di Ditkrimum Polda Kalsel. “Karena ini sudah masuk dalam proses hukum jadi kita selesaikan secara hukum saja ,” tandasnya.

Perlu diketahui sebelumnya Kelompok Suara Hati Masyarakat Kalimantan Selatan selaku kuasa dari Fahriansyah melaporkan PT AGM atas tuduhan pencaplokan lahan di Desa Batang Kulur Kiri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

ULM Berinovasi, Pendidikan Penggemukan Sapi Bersama PT AGM dan Polda Kalsel: Keuntungan Untuk Beasiswa Mahasiswa

Pererat Silaturahmi Ramadan, PT AGM Bukber Bareng Insan Pers dan Bagikan Paket Lebaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?