Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bendahara di Lingkup Pemkab Asahan Diedukasi tentang Aplikasi E-Bupot Unifikasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bendahara di Lingkup Pemkab Asahan Diedukasi tentang Aplikasi E-Bupot Unifikasi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 September 2022, 01.14
Share
20220921 000718
Pemkab Asahan menggelar sosialisasi edukasi perpajakan dan pengenalan aplikasi E-Bupot Unifikasi kepada bendahara dan operator keuangan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar sosialisasi edukasi perpajakan dan pengenalan aplikasi E-Bupot Unifikasi.

Kegiatan yang dihadiri seluruh bendahara yang ada di ruang lingkup Pemkab Asahan tersebut digelar di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan Sofian menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien, dan akuntabel dalam hal pembayaran pajak.

Ia juga menjelaskan, peserta kegiatan edukasi pajak ini diikuti oleh bendahara dan operator keuangan di tiap OPD dan kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama, Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Asahan Muhilli Lubis mengapresiasi kegiatan ini.

Baca juga :

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Produksi 10 Ton Perhari, ULM Ubah Sampah Plastik Residu Jadi Eco Wood

Ia juga berpesan kepada OPD dan semua pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Asahan untuk terus memacu diri serta menetapkan langkah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien, dan akuntabel serta taat pajak.

“Harapan kita bersama, kiranya melalui kegiatan hari ini seluruh komponen pengelola keuangan pada OPD, khususnya bendahara pengeluaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengetahui aspek-aspek perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman menyampaikan, aplikasi E-Bupot instansi pemerintah wajib digunakan mulai masa pajak September 2021.

Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah, karena tidak lagi harus membuat bukti potong dan pelaporan SPT masa PPh secara terpisah dengan aplikasi berbeda.

“Penerapan pajak secara daring, tentu lebih menguntungkan bagi wajib pajak, karena bisa dilakukan kapan saja. Penerapan aplikasi ini terbilang baru, dimulai sejak tanggal 1 September 2021 dan tidak berlaku surut, artinya efektif dipakai sejak tanggal berlakunya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, aplikasi E-Bupot instansi pemerintah juga dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti pemotongan/ pemungutan.

“Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembuatan bukti potong/pungut dan penyampaian SPT,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Produksi 10 Ton Perhari, ULM Ubah Sampah Plastik Residu Jadi Eco Wood

Siapkan Kampus Jadi Motor Pengelola Sampah Berbasis Riset, ULM dan Menteri LH Perkuat Kolaborasi

SOMBALIT Bajungkaling Dongkrak Minat Baca Warga Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?