Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda RTRW Hampir Rampung, Luasan Wilayah Kota Banjarbaru Menyusut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda RTRW Hampir Rampung, Luasan Wilayah Kota Banjarbaru Menyusut

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 31 Oktober 2022, 13.22
Share
20220322 171717 1
Balai Kota Banjarbaru. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Setelah difinalisasi oleh Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru yang sebelumnya digodok dipastikan hampir rampung.

Anggota pansus VI Nurkhalis Anshari menyampaikan, finalisasi Raperda RTRW telah dilakukan untuk melengkapi dokumen, sebelum diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

Menurut Nurkhalis, ada beberapa muatan dan substansi yang telah disepakati dalam finalisasi Raperda RTRW tersebut.

Ia juga menjelaskan mengenai perubahan yang mendasar dari Raperda RTRW yang telah difinalisasi. Antara lain luas wilayah dan jumlah penduduk. Serta status Banjarbaru sebagai IKP sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022.

“Dalam Raperda RTRW ini juga mencantumkan luas wilayah Kota Banjarbaru. Setelah terbitnya Permendagri Nomor 51 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2022, luasan wilayah Banjarbaru menyusut menjadi 30.515,26 hektare,” jelasnya. Senin (31/10/2022).

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Screenshot 20221007 120933 Instagram 1
Nurkhalis Anshari, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. (Foto: ariandi)

Nurkhalis menerangkan bahwa sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999, luas wilayah administrasi Banjarbaru seluas 37.138 hektare. Termasuk Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin yang berada di Banjarbaru, juga dimasukkan dalam Raperda RTRW.

“Selain itu, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) juga dituangkan dalam Raperda RTRW. Di mana, luasan lahan yang ditetapkan untuk LP2B sebesar 1.001 hektare,”ungkapnya.

Lebih jauh ia paparkan, terkait pembangunan pusat olahraga (sport center) juga tertuang dalam RTRW Banjarbaru. Setelah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel, disepakati bahwa sport center skala nasional yang akan dibangun Pemprov Kalsel memiliki luas 308 hektare.

“Sementara, sport center yang akan dibangun Pemko Banjarbaru nantinya berskala regional. Dengan luas 25,33 hektare, yang akan berdiri di dekat dengan Taman Kehati,”paparnya.

“Kemudian, kawasan Pumpung di Kecamatan Cempaka, yang termasuk dalam kawasan Geopark Meratus seluas 204,17 hektare. Sedangkan Kawasan peruntukan industri nantinya berada di Kecamatan Liang Anggang,” tambahnya.

Untuk Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hutan Panjang juga bertambah menjadi 21,75 hektare. Kendati telah ada TPA Regional Banjarbakula.

Terkait posisi Banjarbaru sebagai penunjang kawasan Metropolitan Banjarbakula juga diatur dalam Raperda RTRW ini.

Khalis menerangkan, kendati secara substansi telah disepakati bersama antara DPRD Banjarbaru dengan Pemko Banjarbaru, masih perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi terkait Raperda RTRW yang saat ini juga digogok oleh DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel.

“Kami dipansus IV berharap akhir tahun ini dapat disahkan dan diparipurnakan, karena saat ini masih menunggu proses di bulan depan dengan koordinasi dan konsultasi di Kementerian ATR-BPN,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Relawan Ujung Tombak Padamkan Karhutla Banjarbaru, Emi Desak Dapur Umum hingga Operasional Dipenuhi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?