Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Berijazah Palsu Jadi Pembakal, Kini Ditahan Kejaksaan Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Berijazah Palsu Jadi Pembakal, Kini Ditahan Kejaksaan Banjar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 18 Desember 2022, 20.37
Share
WhatsApp Image 2022 12 18 at 20.45.52
Kejaksaan Kabupaten Banjar Lakukan Penahanan Kepada Seorang Pembakal yang Diduga Berijazah Palsu. Foto: Heru
SHARE

TERAS7.COM – Pembakal di Kecamatan Mataraman di duga menggunakan ijazah palsu dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Kabupaten Banjar.

Oknum berinisial HBA (45) telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banjar pada 13 Desember 2022.

 Kasus tersebut terbongkar setelah dirinya berhasil memenangkan Pilkades dan menjabat satu tahun lamanya.

Panasehat Hukum (PH) pelapor HNH, Azrina Fradella mengatakan penelusuran dari klainnya, diketahui oknum tersebut pernah bersekolah di Madrasah Tsanawiyah tetapi tidak sampai lulus.

“Terlapor ini diketahui memang pernah bersekolah di sana, namun tidak sampai selesai,” jelasnya kepada Teras7.com, Kamis (15/12/2022).

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Pihak HNH bersama PH-nya melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolres Banjar, dengan dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu serta surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli, pada 27 Juni 2022.

Penjelasan dalam Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas atau pasal 263 ayat (2) KUH Pidana.

Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00.

WhatsApp Image 2022 12 18 at 14.18.00
Muhammad Bardan, kepala Kejaksaan Kabupaten Banjar. Foto: Heru

Keterangan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Banjar, Firman mengatakan menerima limpahan berkas dari Kepolisian, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap yang di duga pelaku hingga 21 hari kedepan, sehingga berkas akan dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Banjar.

“Kami telah menerima berkas penyidikan dari polisi dan dinyatakan lengkap dan kami telah menerima tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Sisi lain Kepala Kejaksaaan Negeri Banjar, Muhammad Bardan mengatakan melalui whatsapp untuk P21 berakhirnya 13 Desember 2022.

“Yang pasti tahap II penyerahan tersangka hari Selasa kemaren dan di tahan di Tahti Rutan Polres Banjar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?