TERAS7.COM – Rombongan anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melakukan peninjauan ke proyek Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang ada di Jalan Ahmad Yani KM 34, Kota Banjarbaru. Selasa (03/01/2023).
Dalam penijauannya ini, Emi Lasari dan kawan-kawan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru turut menjajal JPO pertama di Kota Idaman, yang diketahui lepas dari target selesai pada akhir Desember 2022 lalu.
Setelah melakukan penijauan, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru mendapati alasan keterlambatan proyek JPO, dikarenakan ada beberapa material yang tertunda pengiriminnya akibat cuaca buruk di laut.
“Karena ada bahan material tersendat tidak bisa masuk, mungkin kemarin pas gelombang tinggi, jadi ada barang yang memang posisinya ada di Surabaya tidak bisa diseberangkan ke Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari.
Untuk proyek JPO, Ririk mengatakan, saat ini sudah mencapai progres 99,7 persen, dan hanya tinggal menyisakan sedikit detail interior.
Sehingga, untuk evaluasi JPO dari peninjauan ini, menurut Ririk harus menunggu selesai terlebih dahulu, mengingat saat ini proses pengerjaannya hanya menyisakan 0,03 persen.
“Evaluasi menunggu mereka selesai, karena hanya tinggal 0,03 persen lagi, sejauh ini sudah mulai kelihatan, tapi untuk secara detailnya kita belum melihat, seperti tadi kita kunjungannya siang, sedangkan saat malam, kita tidak tahu pencahayaannya gimana,” ungkapnya.
Ririk mengatakan, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru memberi estimasi secepatnya pada akhir Januari 2023, seluruh proses pengerjaan JPO pertama di Kota Idaman ini sudah rampung.
“Sudah sesuai dengan aturan yang ada, mereka juga menjajikan dalam 1-2 minggu (selesai pengerjaan -red), estimasti kita sampai akhir Januari sudah selesai semua,” ucapnya.
Untuk JPO pertama di Kota Banjarbaru ini, menurut Ririk tidak akan menjadi proyek sia-sia, melainkan pasti dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakannya.
“Insya Allah apa yang pemerintah bangun bermanfaat bagi masyarakat, tidak ada yang sia-sia, dan pasti berguna,” tandasnya.