Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Batola Hadiri Rakor Pengadaan PPPK di Batam
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Batola Hadiri Rakor Pengadaan PPPK di Batam

M. Amin MMG
M. Amin MMG 27 Januari 2019, 21.13
Share
ibu
Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), Rabu (23/01).

Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam ini juga dihadiri seluruh kepala daerah atau sekda se-Indonesia yang berjumlah 495 mulai provinsi, kabupaten dan kota.

Rencana Pengadaan Pegawai P3K ini sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Rakor yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berisi sejumlah paparan di antaranya mengenai PP 49/2019 dan rencana pengadaan P3K Tahap I dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen-PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, paparan kebijakan sistem pendaftaran, seleksi, dan penetapan identitas peserta P3K Tahap I dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana, paparan mengenai penggajian dan biaya pelaksanaan seleksi pengadaan P3K Tahap I dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astero Primanto Bhakti.

Selain itu, para peserta rakor juga mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan menggunakan CAT UNBK Kemendikbud dari Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno, penjelasan Permenpan tentang Kebijakan Pengadaan PPPK Tahap I dari Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen-PAN RB, paparan mengenai teknis sistem pendaftaran pengadaan PPPK Tahap I oleh Direktur Sistem Informasi Kepegawaian BKN, paparan mengenai teknis sistem penggunaan CAT UNBK dalam pelaksanaan seleksi dari Kabid Penilaian Non Akademik Kemendikbud, paparan mengenai kompentensi dan kinerja SDM Aparatur oleh Asdep Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Kemen-PANRB.

Baca juga :

Lisa Halaby Angkat 1.451 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Perjuangkan Honorer, Pemko Banjarbaru Serahkan Usulan PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Serahkan 84 SK PPPK Tahap II, Wabup Balangan Ingatkan ASN Itu Abdi Negara dan Masyarakat

Rakor yang juga berisi diskusi-diskusi ini diawali pembukaan dan beberapa arahan dari Men-PANRB, Safruddin, di antaranya terkait alasan perekrutan melalui jalur PPPK secara bertahap. Safruddin punya alasan kuat sampai memutuskan pengangkatan honorer K2 (kategori dua) menjadi PPPK secara bertahap.

Ia mengatakan, pemerintah menyiapkan formasi 150 ribu formasi yang dibagi dalam dua tahap dan sebelum pilpres (Februari 2019) diangkat 75 ribu formasi sedangkan sisanya direkrut pascapilpres dengan alasan pertama Syafruddin terkait kemampuan anggaran lantaran tidak semua daerah mampu secara fiskal membiayai gaji PPPK. Sehingga yang diprioritaskan bagi pemda yang sudah siap.

“Sebagian besar daerah mayoritas (sekitar 60 persen) APBD-nya dipakai untuk belanja pegawai. Jika ditambah dengan PPPK otomatis dana untuk aparatur membengkak sehingga makin kecil melakukan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemda akan mengalami kesulitan saat melakukan sinkronisasi data honorer K2. Dalam SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) kepala daerah harus mempertanggungjawabkan data honorer K2 yang diangkap PPPK.

Dilakukan bertahap sekaligus untuk memberi waktu bagi pemda untuk melakukan verifikasi.
“Rentang waktunya terlalu pendek bagi kepala daerah bila harus mengecek seluruh data honorer K2 di wilayahnya. Karena ada sanksi yang harus diterima kepala daerah bila merekomendasikan K2 bodong,” timpalnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
7 Reviews 7 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lisa Halaby Angkat 1.451 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Perjuangkan Honorer, Pemko Banjarbaru Serahkan Usulan PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Serahkan 84 SK PPPK Tahap II, Wabup Balangan Ingatkan ASN Itu Abdi Negara dan Masyarakat

483 PPPK Diangkat, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi Pesan Bekerja Tulus dan Disiplin

Wamen PANRB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Pemko Banjarbaru dalam Pelayanan Publik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?