TERAS7.COM – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan kembali peran esensial Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai “abdi negara dan abdi masyarakat”, bukan sekadar status pekerjaan atau jaminan kesejahteraan.
Keyakinan ini disampaikan saat ia menyerahkan 84 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi 2024 di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Senin (1/9/2025).
Dalam pidato penyerahan, Akhmad Fauzi menekankan bahwa ASN adalah “penyambung tangan pemerintah” dalam merealisasikan visi pembangunan.
“Anda bukan sekadar pegawai biasa. Keberadaan Anda adalah untuk mempermudah urusan masyarakat, bukan mempersulitnya,” kata wakil bupati tersebut.
Ia menegaskan tiga pilar utama perilaku ASN: “ramah, sopan, dan profesional”.
“Dari pelayanan yang tulus itulah wajah pemerintah akan tercermin di mata masyarakat,” tambahnya.
Fauzi berharap para PPPK baru ini menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas birokrasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong percepatan pembangunan menuju “Balangan Baharat, Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing”.
Di antara penerima SK PPPK, Tedy Wahyudi, seorang guru seni budaya, mengungkapkan rasa syukur setelah dua tahun berjuang akhirnya diangkat menjadi PPPK.
“Saya ingin menularkan semangat cinta daerah melalui seni budaya,” kata Tedy.
Ia berkomitmen akan berinovasi dalam pembelajaran, menghubungkan materi dengan nilai lokal Balangan agar siswa lebih mudah memahami dan bangga dengan warisan budayanya.
“Sebagai guru, tugas saya bukan hanya mengajar ilmu, tapi juga menumbuhkan jiwa patriotik dan kreativitas anak-anak,” pungkas Tedy, yang berharap kontribusinya bisa menjadi bagian dari transformasi pendidikan di Balangan.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi momentum penting bagi kabupaten yang berusaha memperkuat kapasitas ASN-nya, dengan fokus pada pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.