TERAS7.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kehutanan ditangkap Polisi lantaran mencuri 5 buah tabung gas berukuran 3 Kg milik Rizky Meisyarah (25).
PNS tersebut berinisial ZP alias Zul, warga jalan Ir Sutami No 69, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Jadi awalnya, kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib di Kelurahan Sei Renggas. Sehingga, dari laporan itu dilakukanlah penyelidikan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023).
Ia juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut, terduga pelaku berhasil dideteksi melalui kamera pengintai atau CCTV yang berada di warung milik korban tersebut.
Mendapat keterangan tersebut, petugas kemudian berhasil menemukan pelaku yang berada di jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di depan Alfamart.
“Jadi, setelah diketahui identitasnya, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Roman.
Kemudian, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 5 buah tabung gas dengan memanjat tembok belakang rumah korban.
“Atas perbuatannya, kini ZP alias Zul telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Asahan.