TERAS7.COM – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos mengatakan kunjungan Tim Kajian Persepsi Publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin merupakan finalisasi seluruh rangkaian syarat Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima (TKL).
Syairi Mukhlis meminta hasil kajian publik ULM terhadap rencana pemekaran Tanah Kambatang Lima (TKL) segera dikirim ke pusat.
Menurut Syairi, telah dilakukannya kunjungan Tim ULM artinya seluruh kajian kelayakan TKL sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) sudah menjadi bagian akhir.
Apalagi hasil diperoleh Tim ULM di 12 kecamatan terdiri dari 109 desa, mendapat tanggapan luar biasa dari masyarakat dan sangat mendukung dilakukan pemekaran dari kabupaten induk.
“Mereka (masyarakat pulau daratan) Kotabaru sangat apresiasi terhadap Tim Kajian Publik ULM,” jelas Syairi kepada wartawan melalui grup WhatsApp DPRD, Minggu (26/03/23).
Bahkan kesimpulan dari Tim, sambung Syairi, 12 kecamatan berada di daratan Kalimantan sangat layak dilakukan pemekaran. Dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran tidak terlepas karena luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru.
Ia menginginkan pemekaran ini lebih kepada untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kepada masyarakat. Kemudian pelayanan publik selain hal-hal lain yang diinginkan masyarakat daratan Kalimantan seperti pemerataan pembangunan.
“Harapan saya kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pemekaran ini,” ucapnya.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian proses kajian dan dokumen kajian segera selesai, sehingga bisa dilakukan ekspos. Kemudian dokumen hasil kajian bisa cepat diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalsel,” tandas Syairi.