TERAS7.COM – Petugas Polsek Batumandi bersama Satresarkoba Polres Balangan kembali melakukan penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Batumandi, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/03/2023) malam.
Hasilnya, mereka mengamankan RAH, warga Desa Munjung, Kecamatan Batumandi.
Karena dalam pemeriksaan, kedapatan memiliki 19 butir obat seledryl.
Berdasarkan pengakuannya, obat-obatan itu didapat dari UKI.
Kapolsek Batumandi, Ipda Rahmadani, mengatakan, berdasarkan keterangan tersebut akhirnya anggotanya melakukan pengembangan dan mencari keberadaan UKI yang juga berada di Desa Mampari.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumah Ukir ditemukan 165 keping Seledryl dengan jumlah 1980 butir, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 140 ribu. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Balangan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kegiatan giat Operasi Intan seperti ini bertujuan agar menjaga cipta kondisi Sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Batumandi.
Selain mengamankan UKI, petugas juga melakukan patroli dan mendatangi pusat keramaian atau tempat warga berkumpul.
“Patroli dilakukan ke Desa Mampari dan mendatangi tempat berkerumun seperti warung atau tempat nongkrong,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah.
Sasaran penertiban, yakni senjata tajam, narkoba, miras, obat-obatan terlarang, identitas diri dan kelengkapan kendraan bermotor serta tempat kerumunan masyarakat yang rawan.