TERAS7.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjar menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas pengajuan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dalam pemilu serantak 2024, penyerahan dipimpin oleh DPD PKS Kabupaten Banjar ke kantor Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Senin (8/5/2024).
Kedatangan dari pengurus DPD PKS Kabupaten Banjar yang dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar, Hamdan Fuadi yang didampingi oleh Ahmad Siraji, Sayyid Abu Bakar, Muhammad Ali dan pengurus lainnya disambut oleh anggota KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, Husni Tamrin, Muhammad Zaini serta Muslimah di kantor KPU Kabupaten Banjar dan Hadir anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.
KPU Kabupaten Banjar membuka dalam penerimaan berkas selama 14 hari mulai tanggal 1 Mei 2023 dari pukul 08.00 sd 16.00 wita sampai dengan 14 Mei 2023 dari 08.00 sd 23.59 wita, di hari ke 3 masih belum ada lagi yang mengajukan.
“Terima Kasih atas kesediaannya dan yang pertama datang untuk menyerahkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar di KPU Kabupaten Banjar,” ungkap Muhammad Zaini selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
![KPU Kabupaten Banjar Menerima Berkas PKS Kabupaten Banjar Pertama Pemilu Serentak 2024 IMG 20230508 WA0052](https://wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230508-WA0052.jpg)
Hal tersebut juga disampaikan anggota KPU Kabupaten Banjar dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Abdul Muthalib bahwa PKS Kabupaten Banjar merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas.
“PKS merupakan partai pertama yang meyerahkan berkas bakal calon di KPU sejak dibuka dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin, dan di hari ke 8 ini baru 1 partai yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon,” ungkapnya.
Aziez sapaan akrabnya mengharapkan agar partai partai yang lain bisa menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sebelum akhir tanggal penyerahan pada 14 Mei 2024 mendatang yang tinggal beberapa hari lagi.
Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi usai menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar di KPU Kabupaten Banjar membawa 10 orang pengurus DPD PKS Kabupaten Banjar dengan diiringi oleh 10 orang dari grup Maulid Al Habsyi.
“Kami mengajukan daftar calon sebanyak 45 orang dari DPD PKS Kabupaten Banjar dan keterwakilan perempuan yakni 3 orang perempuan setiap dapil. Walau sedikit susah untuk mencapai 100 persen, tapi alhamdulilah masyarakat menerima dengan keberadaan PKS di Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Terkait kenapa memilih tanggal 8 Mei 2023 ini DPD PKS Kabupaten Banjar menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar, Hamdan Fuadi menjelaskan bahwa 8 merupakan nomor urut partai PKS, 8 menjadi identitas kami. Tidak hanya di Kabupaten Banjar penyerahan berkas pengajuan bakal calon, tetapi seluruh Indonesia.