TERAS7.COM – Dalam rangka mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan adakan rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem), di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023).
Adapun tujuan rakor tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang nantinya dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam rakor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan Fajar Gurindro, Kepala Badan Kesbangpol Balangan Syaifuddin Tailah, Kepala Kantor Kemenag Balangan Saribuddin, serta perwakilan unsur TNI/Polri.
Rakor juga diikuti oleh tokoh agama, seperti penyuluh agama, forum kewaspadaan dini dan organisasi keagamaan Kabupaten Balangan, diantaranya MUI, Nahdatul Ulama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.
Kajari Balangan, Fajar Gurindro mengatakan pertemuan ini digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus wadah koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Balangan.
Menurutnya, tim Pakem ini dibentuk sebagai badan untuk koordinasi, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Balangan, tentunya tim Pakem ini di awali dengan kegiatan seperti sosialisasi dan rakor antar tim Pakem.
“Semoga melalui rakor ini dapat terjalin kerja sama antar anggota untuk membentuk suatu sikap, dan mencari solusi penyelesaian terkait dengan informasi maupun data yang diperoleh dari masing-masing anggota,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, apabila informasi itu mengarah kepada dugaan-dugaan atas penyimpangan terhadap aliran kepercayaan dan agama, yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum.