Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Termasuk Komoditas Hasil Laut Bernilai, Berapa Kuota Tangkap Kepiting di Kalsel?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Termasuk Komoditas Hasil Laut Bernilai, Berapa Kuota Tangkap Kepiting di Kalsel?

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 22 Juni 2023, 22.13
Share
Kepiting jadi komoditas hasil laut cukup bernilai di Indonesia, lalu berapa kuota tangkapnya di Kalsel. Kamis (22/06/2023). (Foto: Wikipedia)
Kepiting jadi komoditas hasil laut cukup bernilai di Indonesia, lalu berapa kuota tangkapnya di Kalsel. Kamis (22/06/2023). (Foto: Wikipedia)
SHARE

TERAS7.COM – Kepiting merupakan komoditas hasil laut Indonesia yang cukup bernilai di pasar global. Berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2021 nilai penjualannya mencapai US$613,24 atau Rp 8,75 triliun (kurs/Rp 14.269).

Namun hingga saat ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih belum merilis batasan atau kuota penangkapan ikan, termasuk di dalamnya komoditas kepiting.

Karena mengacu Kementrian Kelautan dan Perikanan, untuk wilayah Kalimantan Selatan hingga saat ini juga masih belum memiliki kuota penangkapan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Fajar Priyo Pramono. Kamis (22/06/2023).

Disampaikan Fajar, untuk mekanisme penangkapan kepiting di Kalimantan Selatan saat ini, hanya dibatasi oleh ukuran karapas atau cangkang dari kepiting, yang minimal lebarnya harus 12 centimeter

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

“Sementara ini yang ada pembatasan untuk lalu lintas distribusi pembatasan, dan pembatasan ukuran artinya lebar karapasnya harus di atas 12 centimeter, kalau untuk kuotanya belum dikeluarkan secara resmi,” ujarnya.

Saat ini kata Fajar, KKP masih sebatas melakukan rancangan keputusan kuota tangkap untuk nelayan lokal per daerah di Indonesia, termasuk di dalamnya produksi dan jenisnya.

“Ini masih baru mau rancangan, belum keluar keputusan resmi dari kementrian,” ucapnya.

Untuk kemungkinan kouta tangkap kepiting yang bakal diperoleh nelayan di Kalsel nantinya, menurut Fajar, kisaran 3 ribu ton, yang terbagi dalam dua zona yakni Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712 di Laut Jawa dan WPP 713 di Selat Makassar.

“Untuk kalsel ini, kemungkinan komoditas kepiting kuotanya sekitar hampir 3 ribuan ton, jadi untuk laut jawa (di WPP 712 -red) sekitar 279 ton, dan untuk wilayah selat makassar (di WPP 713 -red) itu sekitar 2.854 an ton,” sebutnya.

Dari kemungkinan jumlah kuota tangkap kepiting dari dua zona tersebut, menurut Fajar, jika dikonversi ke rupiah maka menghasilkan nilai jual sekitar Rp 189 miliar.

“Kepiting itu per kilonya sekitar 60 ribuan rupiah, jadi kalau dikalikan kemungkinan kuota tangkap tadi konversi ke rupiah sekitar 189 miliar rupiah,” ucapnya.

Lalu bagaimana penangkapan kepiting di Kalsel saat ini, apakah termasuk ilegal atau legal?

Menjawab ini, Fajar mengatakan, jika penangkapan kepiting yang hingga saat ini dilakukan nelayan di Kalsel tidak ilegal alias diperbolehkan.

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?