Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PKM Dosen FT ULM, Teknis Pengujian Tidak Merusak Struktur Bangunan Beton Bertulang Dengan UPV dan Hammer Test
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PKM Dosen FT ULM, Teknis Pengujian Tidak Merusak Struktur Bangunan Beton Bertulang Dengan UPV dan Hammer Test

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Agustus 2023, 13.47
Share
Dosen Universitas Lambung Mangkurat, Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Magister Teknik Sipil Saat Melaksaan Pengapdian Kepada Masyarakat (PKM). Foto: Nursiah
SHARE

TERAS7.COM – Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Magister Teknik Sipil melakukan serangkaian kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) Tahun 2023 dengan Mitra Pendamping adalah Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Lingkungan yang berlokasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dr. Nursiah Chairunnisa, S.T., M.Eng  mengatakan, tema Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah  Pendampingan Teknis Pengujian Tidak Merusak dengan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV test) dan Hammer Test Pada Struktur Beton Bertulang Bangunan Kantor di Banjarbaru.

Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Nursiah Chairunnisa, S.T., M.Eng dan Anggota  dosen adalah Ade Yuniati Pratiwi, S.T., M.Sc., Ph.D , Arya Rizki Darmawan, ST., MT, dan melibatkan mahasiswa Teknik Sipil, FT ULM dengan peserta pekerja proyek, pengawas lapangan dan pemilik proyek.

Teknis Pengujian Tidak Merusak dengan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV test) dan Hammer Test Pada Struktur Beton Bertulang Bangunan Kantor di Banjarbaru. Foto: Nursiah

“Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan  masukan dan pelatihan langsung secara aplikatif  tentang tata cara  pengujian beton secara tidak merusak pada kondisi eksisting di lapangan dengan alat uji Schmidt Hammer Test  dan UPV Test,” ujarnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan pada tanggal 03 dan 04 Juli 2023 bertempat di Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Perusahaan Swasta bergerak di bidang Lingkungan, Banjarbaru.

“Ada beberapa tahap kegiatan yang dilakukan pada Pengabdian kepada Masyarakat ini yang meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi,” tambahnya.

Baca juga :

Awal Sekolah Lebih Terang, PLN Sambungkan Listrik ke MTsN 2 Hulu Sungai Tengah

Anggota DPRD Banjar Husain: “Rekonstruksi SDN 1 Sungkai dilaksanakan Tahun Ini Juga”

Disdik Banjar Akan Renovasi Bangunan SDN 1 Sungkai

Pada tahapan persiapan dilakukan hal-hal sebagai berikut yaitu pengumpulan data dan informasi terkait konstruksi bangunan, kajian gambar denah dan elemen-elemen struktur dari konstruksi yang disinyalir memiliki mutu yang tidak sesuai rencana karena kurangnya quality control, survey lapangan kondisi eksisting bangunan yang akan dilakukan pengujian, serta melakukan koordinasi dengan mitra PKM terait pengujian yang tidak merusak terhadap elemen struktur eksisting dengan menggunakan Schmidt Hammer Test dan UPV test.

Pengujian tidak merusak (non destruktif) dengan alat Hammer Test dan Pengujian tidak merusak (non destruktif) dengan alat Ultrasonic Pulse Velocity. Foto: Nursiah

Pada tahap pelaksanaan Kegiatan PKM FT ULM akan dilakukan dengan dua fase kegiatan yaitu sebagai berikut:

Ia menjelaskan, fase pertama adalah pengujian langsung di lapangan yaitu lokasi proyek pada elemen-elemen konstruksi untuk mengetahui mutu beton terpasang dengan menggunakan metode tidak merusak dengan menggunakan Schmidt Hammer Test   dan UPV test di bangunan PT. Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Lingkungan. Pekerja proyek dan pemilik proyek diminta untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengujian tersebut.

Fase kegiatan kedua adalah data hasil pengujian ditelaah dan dilakukan analisis dan kemudian dilakukan penyampaian hasil serta memberikan rekomendasi. Rekomendasi yang diberikan adalah alternatif dalam redesain konstruksi bangunan untuk tahap selanjutnya yang seharusnya dilakukan oleh konsultan perencana yang menganalisa sesuai dengan standar SNI yang berlaku.

Setelah kegiatan PKM dilaksanakan, akan dilakukan koordinasi kegiatan kepada mitra PKM untuk mengetahui analisis hasil uji kelayakan, pemberian rekomendasi dan sosialisasi pelaksanaan konstruksi.

“Setelah dilakukan pendampingan dan pengecekan lapangan, akan dilakukan evaluasi untuk melihat sampai sejauh mana kesinambungan penyampaian informasi digunakan oleh pekerja proyek, pengawas lapangan, dan pemilik proyek,” pungkasnya.

You Might Also Like

Awal Sekolah Lebih Terang, PLN Sambungkan Listrik ke MTsN 2 Hulu Sungai Tengah

Anggota DPRD Banjar Husain: “Rekonstruksi SDN 1 Sungkai dilaksanakan Tahun Ini Juga”

Disdik Banjar Akan Renovasi Bangunan SDN 1 Sungkai

Bupati Bang Arul Beri Perhatian Khusus Guru Honor Sekolah Swasta Madrasah

Libur Lebaran Sekolah 2025 di Kalsel Dimajukan, Ini Jadwal Terbarunya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?