Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Truk Angkut 250 Karung Pasir Ilegal di Sungai Tabuk Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Truk Angkut 250 Karung Pasir Ilegal di Sungai Tabuk Diamankan

Tim Redaksi
Tim Redaksi 27 Agustus 2023, 19.59
Share
WhatsApp Image 2023 08 25 at 23.58.09
Truk Pengangkut 250 Karung Berisikan Pasir Ilegal diamankan. Jum'at (25/08/2023). Foto: Istimewa
SHARE

TERAS7.COM – Diduga truk mengangkut pasir illegal diamankan, ditemukan 250 karung pasir, Jum’at (25/08/2023).

Truk Dump dengan Nomor Polisi DA 8394 KH yang mengangkut pasir (Peti) dari desa Abumbun Jaya Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar diamankan pada 20.30 WITA, saat melintas di Jalan Gubernur Syarkawi Desa Sungai Tabuk Kota Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Saat ditanya warga tujuan truk pengangkut diduga pasir illegal tersebut, yakni dalam perjalanan pengiriman ke Barito Kuala.

Diketahui, Pemilik pasir yakni berinisial A, warga Gudang Tengah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, sementara Supir truk bernama R warga desa Gudang Hirang RT 10 Kecamatan Sungai Tabuk.

Saat diperiksa, 1 rangkap surat jalan yang dikeluarkan dari PT BSE tertanggal 25 Agustus 2023.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratikno belum bisa memberikan tanggapan dan Komentar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pengungsi Banjir Sungai Tabuk Bertahan Lebih dari Dua Pekan, Kebutuhan Dasar Masih Terbatas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?