TERAS7.COM – Dalam rangka mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi tahun 2019, secara khusus Pemerintah Kabupaten Banjar membentuk petugas pajak.
Pengukuhan petugas pajak tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, selepas kegiatan apel gabungan di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Senin (25/3) Martapura.
Dihadapan peserta apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai ASN lingkup Pemkab Banjar, H Nasrunsyah yang didampingi Kepala Bapenda Kab Banjar H Syahrialludin memasangkan Rumpi Petugas Pajak secara simbolis.
Sebanyak 20 anggota petugas pajak yang telah dibentuk itu sendiri, terdiri dari pegawai SKPD penerima pajak. Ditahun 2019 ini, para petugas pajak tersebut akan melaksanakan 10 kegiatan penerimaan pajak dan retribusi, yang meliputi reklame dan IMB.
Sekda Banjar H Nasrunsyah mengatakan, pembentukan Petugas Pajak tersebut merupakan upaya dan komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kita berharap dengan dibentuknya petugas pajak tersebut, penerimaan PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai yang sudah ditargetkan,” ujarnya.
Diwaktu yang bersamaan, Pemkab Banjar juga menerima Apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, berupa sertifikat penghargaan atas inovasi dinas perhubungan kab Banjar pada transparansi pengelolaan pendapatan daerah UPT pengujian kendaraan bermotor.