Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Heboh Kopi Instan Indocafe Coffeemix Mengandung Narkoba, Cek Faktanya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Heboh Kopi Instan Indocafe Coffeemix Mengandung Narkoba, Cek Faktanya

Tim Redaksi
Tim Redaksi 29 November 2023, 20.35
Share
Screenshot 20231129 203246 Gallery
Potongan gambar dari video viral di medsos yang mengklaim Indocafe Coffeemix mengadung narkoba. (Foto: tiktok)
SHARE

TERAS7.COM – Belakangan ini, netizen media sosial Indonesia digemparkan dengan kabar produk kopi Indocafe Coffemix yang  mengandung narkoba.

Dari video viral tersebut, tampak seseorang tengah membuka produk kopi bertuliskan “Indocafe Coffeemix 3 in 1” untuk memperlihatkan obat-obatan yang diklaimnya merupakan narkoba.

Dalam video itu, orang tersebut tampak menyampaikan narasi sembari mengisi piring dengan bubuk kopi tersebut.

“Oke, kita buka, lihat kalau masih ada obatnya lagi apa nggak, yang merah-merah, oh my god,” bunyi narasi dalam video tersebut.

Setelah iti, seseorang tersebut tampak kaget ketika melihat bubuk kopi yang diisinya ke piring tersebut terdapat obat-obatan berwarna merah muda, yang diklaimnya merupakan narkoba.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Lantas, video viral ini pun diklarifikasi langsung oleh produsen Indocafe Coffemix, PT Sari Indofood Corporation melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates lewat unggahan di jejaring intagram.

Dalam klarifikasi itu, sang kuasa hukum PT Sari Indofood Corporation membantah jika produk Indocafe Coffeemix mengandung narkoba atau drugs, seperti yang dituduhkan video viral tersebut.

”Sehubungan dengan video yang sedang beredar di Media Sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung Drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong,” tulisnya.

Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation menyatakan, jika kliennya dalam memproduksi produk Indocafe Coffeemix diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation juga menyatakan, jika video tersebut sudah dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut kepolisian.

“Saat ini masih dalam proses tindak Pidana di tingkat Kepolisian sebagaimana diatur dalam Un- dang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Atas hal itu, maka PT Sari Indofood Corporation mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan narasi bohong tersebut ke media sosial.

Apabila masih ada pihak yang menyebarkan video tersebut, Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation menegaskan bakal membawanya ke jalur hukum.

“Bahwa apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarkan video yang tidak benar tersebut serta mendapatkan keuntungan dari berita bohong tersebut untuk kepentingan pribadi, maka Client kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” tegas klarifikasi tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry1
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Arahan Wapres, Rencana ASN Berkantor di IKN Dipercepat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?