TERAS7.COM – Belakangan ini, netizen media sosial Indonesia digemparkan dengan kabar produk kopi Indocafe Coffemix yang mengandung narkoba.
Dari video viral tersebut, tampak seseorang tengah membuka produk kopi bertuliskan “Indocafe Coffeemix 3 in 1” untuk memperlihatkan obat-obatan yang diklaimnya merupakan narkoba.
Dalam video itu, orang tersebut tampak menyampaikan narasi sembari mengisi piring dengan bubuk kopi tersebut.
“Oke, kita buka, lihat kalau masih ada obatnya lagi apa nggak, yang merah-merah, oh my god,” bunyi narasi dalam video tersebut.
Setelah iti, seseorang tersebut tampak kaget ketika melihat bubuk kopi yang diisinya ke piring tersebut terdapat obat-obatan berwarna merah muda, yang diklaimnya merupakan narkoba.
Lantas, video viral ini pun diklarifikasi langsung oleh produsen Indocafe Coffemix, PT Sari Indofood Corporation melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates lewat unggahan di jejaring intagram.
Dalam klarifikasi itu, sang kuasa hukum PT Sari Indofood Corporation membantah jika produk Indocafe Coffeemix mengandung narkoba atau drugs, seperti yang dituduhkan video viral tersebut.
”Sehubungan dengan video yang sedang beredar di Media Sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung Drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong,” tulisnya.
Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation menyatakan, jika kliennya dalam memproduksi produk Indocafe Coffeemix diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation juga menyatakan, jika video tersebut sudah dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut kepolisian.
“Saat ini masih dalam proses tindak Pidana di tingkat Kepolisian sebagaimana diatur dalam Un- dang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang ITE,” ungkapnya.
Atas hal itu, maka PT Sari Indofood Corporation mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan narasi bohong tersebut ke media sosial.
Apabila masih ada pihak yang menyebarkan video tersebut, Kuasa Hukum PT Sari Indofood Corporation menegaskan bakal membawanya ke jalur hukum.
“Bahwa apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarkan video yang tidak benar tersebut serta mendapatkan keuntungan dari berita bohong tersebut untuk kepentingan pribadi, maka Client kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” tegas klarifikasi tersebut.