Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ajudan Ketua Partai Politik Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Senilai Rp 39 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ajudan Ketua Partai Politik Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Senilai Rp 39 Miliar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 7 Desember 2023, 20.15
Share
pemalsuansurat
Ilustrasi pemalsuan surat. (Foto: faktual.net)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang ajudan ketua partai politik (parpol) berinisial RDW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu senilai Rp 39 miliar terhadap PT Pilar Sapta Mandiri.

Ihwal laporan ini pun dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu (06/12/2023).

“Laporan sudah diterima dan akan didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir dari Tribrata News.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, laporan tersebut telah diterima dengan nomor surat LP/B/7332/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Kuasa hukum PT Pilar Sapta Mandiri, Mora Sonang Marpaung menjelaskan, RDW melakukan pemalsuan surat pemalsuan tanda tangan kop surat dan surat-surat lainnya terkait produk PT Pilar Sapta Mandiri.

Baca juga :

Safari Ramadan Perdana DPW NasDem Kalsel di Tabalong, H Mansyur Serahkan Santunan dan Tekankan Pendidikan Politik

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Mahasiswi ULM Ternyata Sudah Punya Calon Istri

Lanjut Mora Sonang Marpaung, tindak pemalsuan ini dilakukan RDW setelah dirinya bertemu dengan kliennya untuk kerja sama terkait pengadaan peralatan analisa media Pusat Siber Dan Sandi Angkatan Darat (Pussansiad).

“Dia (RDW) menawarkan kerjaan ke kita, kemudian kita memberikan dokumen kepada dia untuk syarat administrasi. Jadi bahasanya pinjam bendera lah, kemudian ketika kita tunggu lama tidak ada kabar tiba-tiba ada invoice ke kita dari pihak ketiga yakni PT Linknet.Tbk,” ungkap Kuasa hukum PT Pilar Sapta Mandiri.

Mora Sonang Marpaung menjelaskan, RDW diduga menjalin kerja sama dengan PT Linknet tanpa sepengetahuan PT Pilar.

“Jadi patut diduga RDW ini melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT Linknet tanpa sepengetahuan PT Pilar dan sudah menghasilkan (keuntungan) yang kita tidak ketahui jadi karena hal tersebut melakukan laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti,” jelas Kuasa hukum PT Pilar Sapta Mandiri..

Atas kasus tersebut RDW dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Safari Ramadan Perdana DPW NasDem Kalsel di Tabalong, H Mansyur Serahkan Santunan dan Tekankan Pendidikan Politik

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Mahasiswi ULM Ternyata Sudah Punya Calon Istri

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?