Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diminta Warga Tanda Tangani Hasil Mediasi, Kades Mandiangin Timur Malah “Menghilang”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diminta Warga Tanda Tangani Hasil Mediasi, Kades Mandiangin Timur Malah “Menghilang”

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 12 Desember 2023, 23.46
Share
WhatsApp Image 2023 12 12 at 23.02.13 1
Proses mediasi yang dilakukan warga atas dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kades Mandingain Timur, di Kantor Kecamatan Karang Intan, pada Selasa (12/12/2023). (Foto: Warga untuk Teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Sejumlah warga melakukan aksi damai dengan agenda Musyawarah Mediasi Desa (MMD) di Kantor Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mandiangin Timur.

Kades Mandiangin Timur, Ahmad Sairi diduga telah melakukan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pribadi, 4 oknum pemerintah desa, serta keluarganya.

Dalam kegiatan itu, warga juga turut membuat notulen yang memuat hasil dari aksi tersebut. Akan tetapi, ketika proses pengetikan notulen, sang Kades malah “menghilang” dari kantor kecamatan.

“Karena waktu itu, notulen sedang mengetik dan ada yang dirubah, tetapi kepala desanya tiba-tiba tidak ada di kantor kecamatan dan entah kemana beliau kita tidak tahu,” terang salah satu warga Udin, pada Selasa (12/12/2023).

Udin melanjutkan, indikasi awal diduga tanah milik negara/desa dibuatkan SKT oleh Kades Mandiangin Timur atas nama pribadi, 4 oknum pemerintah desa serta keluarganya.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

“Diduga tanah negara atau desa dibuat SKT-nya atas nama pribadi, 4 oknum pemerintah desa beserta keluarganya,” jelasnya

Pihaknya menunggu juga tidk hadir, sehingga yang mengikuti aksi damai langsung membubarkan, pihak kecamatan akan menyerahkan hasil notulen setelah berisi tandatangan semuanya.

“Kita tunggu tetapi belum datang juga, jadi kita langsung pulang, dan pihak kecamatan nantinya akan memberikan apabila sudah ada tandatangan semuanya,” ucapnya.

Udin menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait tanda tangan Kades atas notulen yang dibuatnya.

“Saat ini kami belum mendapatkan berita lagi terkait notulen di kecamatan, sudah ditandatangani apa belum dengan kepala desa,” jelasnya.

Udin juga menyatakan, jika pihaknya sudah dipanggil ke Polres Banjar untuk menjadi saksi atas dugaan penyelewengan jabatan oleh Kepala Desa Mandiangin Timur tersebut.

Pemanggilan oleh Polres Banjar ini disebutkannya terdiri dari lima orang yakni 4 orang Bada Purmusyawaratan Desa (BPD) Mandi Angin Timur dan satu warga.

“Saat pemanggilan ke Polres Banjar untuk menjadi saksi, terdiri dari 4 orang BPD dan saya sebagai warga,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Camat Karang Intan, Harjunadi mengatakan, lahan di Bukit Manjai, Kabupaten Banjar yang diduga telah dijual oleh Kades Mandiangin Timur tersebut merupakan aset milik desa.

“Tanah yang dijual aset desa. Tetapi kepala desa menjualnya dengan mengatasnamakan kepemilikannya melalui SKT yang dia buat sendiri,” ungkapnya usai mediasi antara warga, kepala Desa, Polsek, dan instansi terkait.

Harjunadi menegaskan, jika secara aturan tindakan yang diduga dilakukan oleh Kades Mandiangi Timur ini tidak diperbolehkan, karena lahan yang dijual adalah aset pemerintah desa bukan pribadi.

“Surat Keterangan Tanah yang dijual dan atas nama kepala desa ada 44, dimana satu SKT luasannya sekitar dua hektare. SKT itu baru diterbitkan Januari 2023,” jelasnya.

Menurut Camat Karang Intan, lahan yang diduga dijual oleh Kades Mandiangin Timur ini berada di kawasan hutan. Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apakah masuk dalam hutan lindung atau tidak.

“Yang jelas lokasinya memang di hutan,” ujarnya.

Atas kegaduhan ini, Camat Karang Intan meminta SKT yang diduga telah dikeluarkan Kades Mandiangin Timur untuk dihapus dan dikembalikan ke aset desa.

“Untuk proses teknis pengembalian SKT ke awal, silakan tanya ke Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD -red) Banjar,” ucapnya.

Saat tim teras7.com melakukan konfirmasi atas dugaan penjualan aset desa ke Kasat Reskrim Polres Banjar, pada Selasa (12/12/2023), yang bersangkutan diketahui tidak ada ditempat. Sehingga sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Polres Banjar perihal tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?