Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tarik Gugatan Terhadap NasDem-Rifqinizamy, Anang Rosadi: Ada Kesalahan, Hari Ini Dimasukkan Kembali
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tarik Gugatan Terhadap NasDem-Rifqinizamy, Anang Rosadi: Ada Kesalahan, Hari Ini Dimasukkan Kembali

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 Januari 2024, 18.46
Share
IMG 20240108 135002
Sidang gugatan pertama yang dilayangkan Anang Rosadi di PN Banjarbaru, pada Senin (08/01/2024). (Foto: teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Sidang pertama gugatan yang dilayangkan Anang Rosadi Adenansi terhadap DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, pada Senin (08/01/2024).

Dalam sidang itu, pihak penggugat Anang Rosadi melalui Kuasa Hukumnya, Fauzan Ramon mencabut gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.

“Perkara 101/Pdt.G/2023/PN Bjb per hari ini dicabut oleh penggugat melalui kuasanya, katanya ada perbaikan redaksi di dalam gugatannya,” ujar Humas PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky.

Apakah nantinya setelah perbaikan akan dilanjutkan kembali atau tidak gugatan tersebut, menurutnya hal itu tergantung pihak penggugat.

“Ini kan dicabut, kemungkinan nanti (dilanjutkan atau tidak perkara tersebut -red) tergantung penggugatnya mau memasukkan lagi. Tapi untuk perkara ini dianggap selesai,” terangnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

MW KAHMI Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik, Rifqinizamy Sampaikan Tugas Utama Pengkaderan

Sementara itu, pihak penggugat Anang Rosadi mengatakan, penarikan gugatan tersebut lantaran adanya kesalahan penulisan pada nama penggugat.

“Jadi ada kesalahan fatal dalam penulisan nama identitas dari penggugat, jadi hari ini kita tarik dulu gugatannya,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menyatakan, jika pihaknya melalui kuasa hukum telah memasukkan kembali gugatan baru yang telah dilakukan perbaikan hari ini ke PN Banjarbaru.

“Tapi hari ini dimasukkan kembali gugatan baru dengan isi materi yang sama, tidak ada perbedaan, jadi gugatan ini tetap berlanjut. Jadi gugatan tetap lanjut, tidak ada istilah pencabutan atau menghentikan perkara,” jelasnya.

Ia berujar, jika kedongkolannya itu berawal ketika tidak adanya pemberitahuan apapun terkait penghapusan dirinya sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Calon DPR RI dari Partai Nasdem.

Sedangkan saat itu menurutnya, Partai Nasdem Pusat masih memerintahkan dirinya untuk membuat sosialiasi pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin.

“Harusnya beritahu kita, jadi hak kostitusi kita tidak dilanggar. Tidak masalah kalau diganti, tapi kan harus ada tata krama, adab dan etika dari partai,” katanya.

Lanjunya, secara putusan Bawaslu, apa yang dilakukan Partai Nasdem sah-sah saja. Akan tetapi menurutnya, partai juga tidak bisa jika hanya bersandar pada satu pasal yang dimiliki.

“Kalau mengikuti putusan Bawaslu itu legal saja, tapi tidak bisa hanya bersandar di satu pasal. Karena kan untuk mencalonkan seseorang ada prosesnya,” terangnya.

Padahal katanya, ia hanya ingin Partai Nasdem memberikan alasan rasional penghapusan dirinya daru DCS DPR RI. Karena tak kunjung mendapatkan alasan, maka dari itu ia melayangkan gugatan ke PN Banjarbaru.

“Persoalannya kita hanya ingin tahu, alasannya apa memecat kita hingga mengeluarkan kita dari DCS, itu saja. Kenapa mereka harus lari sehingga kita sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Adapun disampaikannya, gugatan tersebut dilayangkan terhadap 4 pihak selaku tergugat yakni DPW Partai Nasdem Kalsel, Rifqinizamy Karsayuda, DPP Partai Nasdem, dan KPU RI.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

MW KAHMI Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik, Rifqinizamy Sampaikan Tugas Utama Pengkaderan

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Komisi 4 DPRD Banjar Evaluasi Penyaluran PKH Yang Belum Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?