Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Manajer WO Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Manajer WO Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 Februari 2024, 18.53
Share
ini identitas pasangan prewedding yang gunakan flare di bromo qHdoztKpL4
Manajer Wedding Organizer (WO) penyebab kebakaran Gunung Bromo akibat foto prewedding calon pengantin pada 6 September 2023 lalu, Andrie Wibowo Eka dijatuhi vonis pengadilan, Rabu (31/01/2024). (Foto: Kilas Jatim)
SHARE

TERAS7.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo menjatuhi vonis hukuman 2 tahun 6 bulan atau 30 bulan penjara terhadap pelaku penyebab kebakaran obyek wisata Gunung Bromo, Andrie Wibowo Eka.

Andrie Wibowo Eka merupakan Manajer Wedding Organizer (WO) penyebab kebakaran Gunung Bromo akibat foto prewedding calon pengantin pada 6 September 2023 lalu.

”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp3,5 miliar,” tegas Ketua majelis Hakim I Made Yuliada saat pembacaan putusan vonis, dilansir dari PMJ News, Rabu (31/01/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Deady Permana mengungkapkan, masih berpikir kembali untuk mengajukan banding atas vonis yang diberikan oleh majelis hakim.

Sebab, pihaknya akan berdiskusi dengan pimpinan terlebih dahulu sebelum nantinya memutuskan membuat banding.

Baca juga :

Putera Kusan FC Turut Padamkan Api Bersama TNI, Tepat di Samping Basecamp!

Api Mengamuk di Pekauman Martapura Timur, 9 Rumah Terbakar dan 3 Warga Terluka

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 14 Blok Hunian Pertamina Tabalong Ludes Dilahap Jago Merah

”Kami masih pikir-pikir dulu, jika nantinya ada upaya hukum lain-lainnya ya kami akan banding. Tentunya kami akan mengajukan dulu (putusan) kepada pimpinan (Kajari Kabupaten Probolinggo),” kata I Made Deady.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) melalui Kepala Bidang (Kabid) Wilayah I TNBTS Bambang Suryono menyatakan, vonis itu bukan perkara puas atau tidak puas, tapi sejauh ini bagaimana proses penegakan hukum dilakukan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Putera Kusan FC Turut Padamkan Api Bersama TNI, Tepat di Samping Basecamp!

Api Mengamuk di Pekauman Martapura Timur, 9 Rumah Terbakar dan 3 Warga Terluka

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 14 Blok Hunian Pertamina Tabalong Ludes Dilahap Jago Merah

Ruang Guru SDN 2 Kemuning Hangus Terbakar, Dokumen Penting Ikut Musnah

Kebakaran Hanguskan Satu Kamar di Komplek Griya Persada Martapura

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?