Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bang Dhin Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bang Dhin Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan

Teras 7 Official
Teras 7 Official 5 Maret 2024, 19.31
Share
IMG 20240305 WA0012 800x445 1
Anggota DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/24). (Foto : Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/24). Turut hadir sebagai narasumber Ketua Organisasi kepemudaan Taruna Merah Putih Riski Eri Munadi.

Pada kesempatan itu, M Syaripuddin menjelaskan sosialisasi Peraturan Daerah program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021, di mana anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin, ini juga mengatakan Peraturan Daerah dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Bang Dhin, Peraturan Daerah tentang Kepemudaan turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.

Baca juga :

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

“Teruslah mengasah dan belajar mengembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda, melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat, agar dapat bermafaat bagi orang banyak. Anak muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah di kemudian hari, terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di banua kalimantan selatan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD

Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?