Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bang Dhin Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bang Dhin Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan

Teras 7 Official
Teras 7 Official 5 Maret 2024, 19.31
Share
Anggota DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/24). (Foto : Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/24). Turut hadir sebagai narasumber Ketua Organisasi kepemudaan Taruna Merah Putih Riski Eri Munadi.

Pada kesempatan itu, M Syaripuddin menjelaskan sosialisasi Peraturan Daerah program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021, di mana anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin, ini juga mengatakan Peraturan Daerah dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Bang Dhin, Peraturan Daerah tentang Kepemudaan turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.

Baca juga :

Dirjen Cipta Karya Soroti Pengelolaan Sampah di Banjarmasin

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

“Teruslah mengasah dan belajar mengembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda, melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat, agar dapat bermafaat bagi orang banyak. Anak muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah di kemudian hari, terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di banua kalimantan selatan,” tutupnya.

You Might Also Like

Dirjen Cipta Karya Soroti Pengelolaan Sampah di Banjarmasin

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Bahasa Banjar Dilestarikan Lewat Lomba Cipta Lagu Anak

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?