Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 4 Kasus Narkotika Disikat Polres Asahan, Pelakunya Ada yang Berusia 19 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

4 Kasus Narkotika Disikat Polres Asahan, Pelakunya Ada yang Berusia 19 Tahun

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 1 April 2024, 19.13
Share
20240401 175702
Forkopimda Kabupaten Asahan menghadiri konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Asahan selama bulan Maret 2024.

“Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 kasus narkotika, 3 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan di halaman Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024).

Dalam kesempatan itu, AKBP Afdhal memaparkan kronologi pengungkapan keempat kasus narkotika tersebut.

“Kasus pertama, Satresnarkoba berhasil menggagalkan kasus sabu seberat 6 Kg dan mengamankan tersangka H pada tanggal 17 Maret 2024 di Desa Silau Baru, Kabupaten Asahan,” katanya.

Kemudian, kasus kedua, Satresnarkoba Polres Asahan juga berhasil menggagalkan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial M (32) dan J (35).

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

“Kedua tersangka ini merupakan warga Provinsi Aceh. Keduanya diringkus di Blok X Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengembangan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg ini, petugas berhasil meringkus FH (35) warga Kota Medan.

“FH diduga merupakan orang yang menyuruh tersangka M dan J membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia,” bebernya.

Selanjutnya, kasus ketiga, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus MAB, warga Provinsi Aceh yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia seberat 2 Kg. Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus dalam plastik susu kemasan.

MAB diringkus petugas pada tanggal 25 Maret 2024 di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Terakhir, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus tersangka YP (19) warga Kabupaten Asahan.

Dari tangan YP ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7,7 gram dan 0,72 gram.

YP diamankan di jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada tanggal 26 Maret 2024.

“Keempat kasus ini sudah kita tangani. Dan, para tersangka telah kita lakukan penahanan sembari melengkapi berkas penyidikan yang akan kita serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Asahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy2
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?