Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Viral Lagi Usai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah, Begini Respon Bea Cukai
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Viral Lagi Usai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah, Begini Respon Bea Cukai

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Mei 2024, 14.17
Share
o 19khu6l1a1k6g1s9otfg13rt1th7a
Bea Cukai respon dugaan peti jenazah dikenakan pajak. (Foto: Ilustrasi-Suara.com)
SHARE

TERAS7.COM – Bea Cukai diduga mengenakan pungutan pajak bea masuk sebesar 30 persen untuk pengiriman peti jenazah dari Malaysia ke Indonesia.

Dari kabar yang disampaikan seorang warganet hingga viral di jagat maya itu, peti mati dianggap barang mewah sehingga dikenakan pungutan pajak.

Menyikapi hal itu, akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI langsung membantah adanya pajak bea masuk peti jenazah.

Bea Cukai dalam keterangannya itu menegaskan, jika impor peti yang berizi jenazah gratis atau tidak dipungut pajak.

“Pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia TIDAK DIPUNGUT bea masuk & pajak dalam rangka impor (PDRI -red). Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING,” kata Bea Cukai, dilansir dari PMJ News, Rabu (15/05/2024).

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Kemudian, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun ikut serta untuk meluruskan kabar tersebut. Ia meminta, para netizen berbaik sangka.

“Yuk tabayyun…cari informasi yang benar. Ini beberapa bukti invoice & permohonan pengeluaran jenazah yang standard. Dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta,” tulis akun X resmi @prastow.

Dirinya menyampaikan, tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Kalau pun ada, biaya/pungutan berasal dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dll).

Untuk itu, Kemenkeu dan Bea Cukai meminta pelapor untuk memberikan bukti-bukti yang valid untuk ditindaklanjuti. Apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan pungutan tersebut, akan ditindak tegas.

Ia pun membagikan, beberapa bukti invoice dan permohonan pengeluaran jenazah yang standar dipakai di cargo jenazah Bandara Soekarno-Hatta. Tercantum bahwa bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor tertulis Rp0 alias bebas bea masuk. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?