Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Viral Lagi Usai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah, Begini Respon Bea Cukai
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Viral Lagi Usai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah, Begini Respon Bea Cukai

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Mei 2024, 14.17
Share
o 19khu6l1a1k6g1s9otfg13rt1th7a
Bea Cukai respon dugaan peti jenazah dikenakan pajak. (Foto: Ilustrasi-Suara.com)
SHARE

TERAS7.COM – Bea Cukai diduga mengenakan pungutan pajak bea masuk sebesar 30 persen untuk pengiriman peti jenazah dari Malaysia ke Indonesia.

Dari kabar yang disampaikan seorang warganet hingga viral di jagat maya itu, peti mati dianggap barang mewah sehingga dikenakan pungutan pajak.

Menyikapi hal itu, akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI langsung membantah adanya pajak bea masuk peti jenazah.

Bea Cukai dalam keterangannya itu menegaskan, jika impor peti yang berizi jenazah gratis atau tidak dipungut pajak.

“Pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia TIDAK DIPUNGUT bea masuk & pajak dalam rangka impor (PDRI -red). Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING,” kata Bea Cukai, dilansir dari PMJ News, Rabu (15/05/2024).

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Kemudian, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun ikut serta untuk meluruskan kabar tersebut. Ia meminta, para netizen berbaik sangka.

“Yuk tabayyun…cari informasi yang benar. Ini beberapa bukti invoice & permohonan pengeluaran jenazah yang standard. Dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta,” tulis akun X resmi @prastow.

Dirinya menyampaikan, tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Kalau pun ada, biaya/pungutan berasal dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dll).

Untuk itu, Kemenkeu dan Bea Cukai meminta pelapor untuk memberikan bukti-bukti yang valid untuk ditindaklanjuti. Apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan pungutan tersebut, akan ditindak tegas.

Ia pun membagikan, beberapa bukti invoice dan permohonan pengeluaran jenazah yang standar dipakai di cargo jenazah Bandara Soekarno-Hatta. Tercantum bahwa bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor tertulis Rp0 alias bebas bea masuk. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?