Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komentari Keterangan Saksi Di Sidang MK, Bawaslu Banjar Mengaku Tak Dapat Laporan Pelanggaran Oleh Tim H2D
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komentari Keterangan Saksi Di Sidang MK, Bawaslu Banjar Mengaku Tak Dapat Laporan Pelanggaran Oleh Tim H2D

Rizki Saputera
Rizki Saputera 1 Maret 2021, 16.11
Share
Komisioner Bawaslu Banjar Syahrial Fitri mengaku pihaknya tak mendapat laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Tim H2D di Sidang MK RI
Komisioner Bawaslu Banjar, Syahrial Fitri mengaku pihaknya tak mendapat laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Tim H2D di Sidang MK RI
SHARE

TERAS7.COM –Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020 yang digugat oleh  pihak pelapor Paslon Gubernur Denny Indrayana -Difriadi (H2D) di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) RI memberikan kejutan kesaksian yang tak terduga bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

Di antara hal yang mengejutkan dalam persidangan MK tersebut, adalah keterangan pihak pelapor H2D yang menyampaikan dugaan penggelembungan suara dan penambahan kotak suara oleh oknum KPU Kabupaten Banjar.

Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu, M Syahrial Fitri saat ditemui pada Senin (1/3/2021), di Kantor Bawaslu Banjar mengatakan keterangan yang muncul pada persidangan MK melalui siaran tunda tersebut menjadi kejutan bagi pihaknya.

“Hal itu tak terduga bagi Bawaslu Banjar, sebab selama proses berjalannya Pilkada 2020 yang lalu, laporan-laporan pelanggaran yang disampaikan dalam pemilihan gubernur Kalsel pada 9 Desember 2020 yang telah terlaksana di Kabupaten Banjar tidak ada yang masuk ke Bawaslu Banjar,” ujarnya.

Kemungkinan laporan berkenaan dengan dugaan indikasi pelanggaran Pemilihan Gubernur dalam Pilkada 2020 tersebut, disampaikan pada pihak Bawaslu Provinsi Kalsel dan pihaknya mengaku tidak menemukan laporan tersebut.

Baca juga :

Bawaslu Banjar Gelar Penguatan Kelembagaan, Bahas Dinamika Pasca Putusan MK

Terbongkar! Ketua LPRI Kalsel Syarifah Hayana Diduga Janjikan 200 Ribu Kepada Pemantau: “Sisanya Apabila Kotak Kosong Menang”

Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!

Fakta keterangan yang mengejutkan dalam persidangan MK terkait beberapa indikasi dugaan pelanggaran dalam Pilgub Kalsel ini, lanjutnya, masih di kaji oleh Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Sementara pada saat pengumuman hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Banjar, yang disebut dalam persidangan tersebut tidak termasuk dalam laporan pelanggaran yang kami tangani. Kami akan lakukan kajian mengenai informasi awal tersebut dalam rapat internal,” ungkapnya.

Padahal menurut Syahrial, pihak pelapor dapat melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Banjar karena peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten/Kota yang juga menjadi wilayah kewenangan dalam menangani pelanggaran pemilihan kepala daerah.

Dalam sidang sengketa hasil pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, muncul berbagai bukti dan dugaan kecurangan.

Salah satunya ialah dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar kepada Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Muhidin.

Kini, nasib hasil Pilkada Kalsel Tahun 2020 berada di tangan Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang akan memutuskan perkara tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Bawaslu Banjar Gelar Penguatan Kelembagaan, Bahas Dinamika Pasca Putusan MK

Terbongkar! Ketua LPRI Kalsel Syarifah Hayana Diduga Janjikan 200 Ribu Kepada Pemantau: “Sisanya Apabila Kotak Kosong Menang”

Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!

PSU Banjarbaru: Jawaban Termohon Sidang MK Bongkar Anggota LPRI Merupakan Caleg PPP

Bersama Gakkumdu Bawaslu Banjar Bakal Awasi Segala Bentuk Pelanggaran Saat Masa Tenang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?