TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Pada Kamis (4/12/2025), Lapas Kotabaru mengajukan permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru sebagai bagian dari implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengajuan PKS tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.07.02-1785 tentang Pelaksanaan JKN bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, hadir langsung dalam koordinasi tersebut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mohammad Jawad Cirry, serta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Aditya Rosyalena.
Pertemuan membahas pemenuhan persyaratan Klinik Lapas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sinkronisasi data peserta JKN, serta alur layanan kesehatan termasuk penggunaan aplikasi P-Care.
Kalapas Kotabaru menegaskan pentingnya sinergi ini sebagai bentuk pemenuhan hak dasar Warga Binaan.
“Kerja sama ini merupakan amanat nasional untuk memastikan layanan kesehatan yang komprehensif dan berstandar. Dengan pengajuan PKS ini, kami berharap Klinik Lapas Kotabaru segera ditetapkan sebagai FKTP sehingga layanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru, Rahma, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Kotabaru.
“Kami menyambut baik pengajuan PKS ini. BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung proses verifikasi dan mempercepat kerja sama agar Warga Binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin, bermutu, dan sesuai ketentuan JKN,” katanya.
Selain itu, pertemuan juga membahas kesiapan dokumen, mekanisme verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil untuk memastikan keabsahan data kepesertaan Warga Binaan.
Melalui langkah ini, Lapas Kotabaru mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan PRIMA, berstandar nasional, sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan JKN di lingkungan Pemasyarakatan.