TERAS7.COM – Kejelian dan keberanian karyawan sebuah gerai ritel modern di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini patut diacungi jempol.
Berkat aksi sigapnya, upaya peredaran uang palsu berhasil digagalkan. Kejadian ini terjadi di gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat (19/12/2025) siang.
Peristiwa bermula saat seorang pria datang ke gerai tersebut untuk berbelanja sejumlah barang. Pria itu sempat melakukan transaksi pembelian barang menggunakan uang asli, lalu meninggalkan toko seperti pelanggan pada umumnya.
Namun, tak berselang lama, pria tersebut kembali ke gerai dengan maksud melakukan transaksi top up dompet digital. Kali ini, ia menyerahkan uang pecahan seratus ribuan dengan total mencapai Rp2 juta.
Kejanggalan pada uang yang digunakan membuat salah satu karyawan Indomaret langsung curiga dan melakukan pengecekan lebih teliti.
Setelah dipastikan uang tersebut palsu, karyawan Indomaret berusaha mengamankan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri. Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut membantu mengamankan pelaku agar tidak kabur.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Simpang Empat tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti uang palsu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Iya betul, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu,” terang Tony.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa uang palsu yang diedarkannya diperoleh dengan cara membeli secara daring dan dikirim melalui jasa pengiriman.
Saat ini, Satreskrim Polres Tanah Bumbu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu tersebut.