TERAS7.COM – Para aktivis berkumpul menyuarakan kecamannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Kecaman ini buntut dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan Kadisdik Kalsel Muhammadun terhadap seorang aktivis beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru itu, dihadiri aktivis senior Kalsel, seperti Anang Rosadi Adenansi, Aliansyah, hingga Badrul Ain Sanusi, Kamis (19/09/2024).
Ketua Gerakan Jalan Lurus Kalsel, Anang Rosadi menyampaikan pandangannya di awal acara. Ia mengkritik keras perilaku yang dinilainya tidak pantas dari seorang pimpinan dinas, apalagi yang membawahi sektor pendidikan.
“Tidak sepantasnya seorang pimpinan bersikap layaknya preman dengan mengeluarkan ucapan-ucapan arogan, apalagi mengancam dengan ajakan duel kepada aktivis Kalsel. Ini sikap yang sangat tidak terpuji,” tegas Anang Rosadi.
Maka dari itu, Anang Rosadi mendesak Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Jika tidak ada tindakan tegas dari gubernur, Anang Rosadi mengusulkan perubahan panggilan bagi gubernur menjadi “Paman Madun” sebagai bentuk sindiran terhadap sikap yang dianggapnya pengecut.
Di sisi lain, Badrul Ain Sanusi Al Afif, Ketua Parlemen Jalanan, menyoroti posisi Kepala Dinas Pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi dunia pendidikan.
Namun, tindakan yang tidak profesional dan melanggar etika, menurutnya, telah mencoreng marwah pendidikan di Kalsel.
“Kepala Dinas adalah pucuk dari dunia pendidikan. Jika tindakan tidak profesional ini dibiarkan, akan membawa dampak buruk bagi dinamika pendidikan di Banua. Gubernur harus segera mencopot Kadisdik untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan,” ujar Badrul.
Selain itu, Badrul juga menyinggung kasus Amalia, tenaga pendidik yang dikabarkan mendapat ancaman terkait permasalahan ini.
Badrul menegaskan bahwa sekolah tempat Amalia mengajar tidak perlu takut, mengingat statusnya sebagai sekolah swasta yang tidak berafiliasi langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
“Kami menuntut hak Amalia sebagai pendidik segera dikembalikan. Jika sekolah takut, ini menunjukkan ada kejanggalan. Gubernur harus tegas dan segera mencopot Madun dari posisinya,” tambahnya.
Para aktivis memberikan tenggat waktu tiga hari bagi Gubernur Kalsel untuk merespons tuntutan mereka.
Jika tidak ada tindakan, mereka berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Perkembangan terkait pertemuan ini terus dipantau, dengan banyak pihak berharap agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan diselesaikan demi menjaga kondusifitas dunia pendidikan di Kalimantan Selatan.