TERAS7.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar akan menampung anak-anak pengungsi lombok ke sekolah mengikuti proses belajar mengajar, dimana saat ini ada 13 anak dari 40 warga lombok sedang mengungsi ke Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Hal itu di sampaikan oleh Gusti Ruspan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, pada Kamis (30/08). Ia mengatakan sudah mengantongi data 13 anak yang masih pelajar mengungsi dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini berada di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
“Dari kita kemarin sudah mendapatkan data, sebanyak ada 13 anak yang masih wajib belajar ikut keluarganya mengungsi ke Desa Sungai batang Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Dari data Ruspan menyatakan, 13 anak pengungsi lombok diantaranya SMA ada 1 orang, SMP ada 1 orang , SD ada 8 orang, dan 3 anak lainnya masih sekolah TK.
Sebagai kewajiban, Ruspan menyampaikan, Dinas Pendidikan akan menampung 13 anak tersebut untuk sementara bisa mengikuti proses belajar di beberapa sekolah yang ada di Desa Sungai Batang, Cindai Alus dan martapura.
“Untuk kebutuhan sekolah mereka seperti buku dan alat tulis lainnya sudah ada bantuan dari beberapa pihak. Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar akan membantu menempatkan mereka di beberapa sekolah, seperti SD 6 dan SD 8 Sungai Batang, SMP Cindai Alus dan SMA Martapura,” tambahnya.
Sementara untuk data sekolah asal mereka, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar akan minta ke Dinas Pendidkan Lombok untuk memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Namun sebelumnya kita harus memastikan keluarganya, apakah mereka akan menetap di sini ataukah nanti akan kembali ke lombok lagi, sebab NISN itu hanya satu saja,” terangnya.
Ruspan juga mengatakan, untuk menjaga anak-anak agar tidak putus sekolah merupakan kewajiban Dinas Pendidikan, memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah.
“Memastikan mereka agar tidak putus sekolah itu sudah menjadi tanggung jawab kita, dan belajar di sekolah adalah hak mereka,” pungkasnya.