TERAS7.COM – Upaya tuntaskan pengelolaan sampah, DLH Penajam Paser Utara (PPU) realirasikan pembangunan TPST di Buluminung dengan dana bersumber dari Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) Safwana mengatakan, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) kini sudah direncanakan.
Pasalnya tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Namun hanya meningkatkan TPA Buluminung menjadi TPST.
Kini pihaknya pun sedang menyusun feasibility study (FS) untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Anggaran perubahan ini kami sudah siapkan dana untuk penyusunan FS nanti tahun depan di APBD 2025 kami ajukan lagi anggaran sekitar Rp500 juta untuk menyusunan Detail Engineering Design (DED),” jelasnya.
Safwana menegaskan, bahwa untuk pembangunan TPST ini anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR.
Namun pihak DLH PPU diminta untuk menyiapkan FS dan DED sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST nantinya.
Ditabahkan Safwana, bahwa luasan TPA Sampah Buluminung saat ini mencapai 19,9 hektare dan saat ini sudah masuk di zona 2.
“Diperkirakan 2 tahun lagi zona dua itu akan penuh karena selama ini sampah yang masuk hanya ditimbun tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahul,” tuturnya.
“TPA Buluminung itu mulai dibangun sejak tahun 2010 dan zona dua itu mulai difungsikan tahun 2019 lalu dan diperkirakan 2 tahun lagi penuh,” imbuhnya.
Mengenai TPST, Safwana mengatakan nantinya akan dilakukan pemilihan sampah-sampah yang masuk termasuk membangun sarana dan prasarana.
Bahkan ke depan TPST ini bisa dijadikan sebagai sumber gas dan listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Safwana mengatakan, saat ini Kementerian PUPR akan membangun TPST di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Di lokasi tersebut selain akan dibangun sarana dan prasarana namun juga akan diolah menjadi gas hingga listrik.
“Di Pemaluan saja itu anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 miliar. Tapi itu akan dibangun Kementerian PUPR untuk kebutuhan IKN dan Sepaku,” ujarnya.
Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Buluminung memiliki luasan 14 hektare yang dibangun sejak tahun 2010 lalu.