TERAS7.COM – Pedagang Pasar Bauntung dilokasi yang lama diminta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk angkat kaki selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2021, karena Pemko akan melakukan penutupan di pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan bahwa melihat dari rencana awal pembangunan, Pasar Bauntung yang baru akan diresmikan di hari jadi Kota Banjarbaru pada 20 April.
Menurutnya Emi, ultimatum yang ditujukan pemko kepada pedagang pasar yang lama itu seakan-akan mengambil keputusan secara sepihak.
“Kita berharap percepatan ini jangan sampai merugikan pedagang, dan kesannya pemko seperti memaksakan kehendaknya secara sepihak,” ujar Emi. Sabtu (27/02).
Emi juga menjelaskan bahwa sampai saat ini proses pendataan dan validasi pedagang di Pasar Bauntung yang lama belum sepenuhnya rampung.
“Saat saya berdiskusi dengan pedagang daging ikan, dan lainnya yang ada di los, itu mereka masih proses pendataan, belum semua yang terdata dengan maksimal,” ucapnya
“Artinya kalau kita bisa kalkulasi yang terdata baru kios-kios, dan itupun belum berpindah 100 persen, dan kalau besok harus ditutup, kita merasa itu terlalu dipaksakan,” jelasnya.
Menurut Emi, seharusnya jika ada rentang waktu relokasi yang diimajukan oleh pemko, anggaplah itu sebagai pra-kondisi atau sosialisasi kepada pedagang.
“Misalnya kita buka tahapan pendaftaran, sambil pedagang merasakan tempat yang baru, dan satu demi satu terlihat persoalan apa saja yang dialami, kemudian itu bisa dirundingkan nantinya dengan pemerintah kota,” terangnya.
Relokasi bukan hanya melakukan pendataan dan melepas pedagang, namun menurutnya juga harus adanya proses pendampingan, sehingga pedagang dapat menyesuaikan dengan tempat yang baru.
“Pedagang itukan perlu penyesuaian dalam banyak hal, seperti menyesuaikan perliaku, tempat, kemudian untuk pedagang ikan pasti akan terkendala karena becak tidak boleh masuk kedalam, karena itukan sebagai transportasi meangkut ikan-ikan dan lain sebagainya,”
Selain itu, Emi juga menyoroti terkait belum adanya kejelasan retribusi seperti misalnya pedagang los, apakah nantinya akan membayar bulanan atau dengan cara lain.
Namun masalah yang terpenting menurut Emi ialah bagaimana kejelasan nasib pasar subuh yang berada di Jalan Lanan setelah dilakulan penutupan pada 28 Februari 2021.
“Masalah yang terpenting ialah nasib pasar subuh, yang sewaktu kami rapat dengan pendapat dengan Disdag, pasar subuh tidak ditampung di pasar yang baru, melainkan akan ditempatkan di sejumlah pasar yang ada di Kota Banjarbaru,”
Maka dari itu, Emi mengatakan bahwa penutupan Pasar Bauntung yang lama ini terkesan sepihak, yang mana hanya kepada mereka yang ikut terlibat dalam proses relokasi.
“Dari sini kita lihat bahwa koordinasi yang dilakukan pemko secara sepihak, hanya kepada forkopimda dan pihak yang lainnya yang ikut terlibat dalam proses relokasi ini,”
Ia juga melihat komunikasi pemko dengan pedagang yang ada di pasar yang lama tidak berjalan dengan baik, sehingga menimbulkan keluhan dari pedagang.
Adapun keluhan tersebut ialah sepinya pembeli di pasar yang baru, maka dari itu ia berharap pemko melalui Dinas Perdagangan dapat memberikan terobosan yang membantu agar penjualan pedagang bisa seperti sebelumnya.
Sementara itu, Didi salah seorang pedagang ikan mengaku bahwa ia lebih memilih untuk tetap berjualan di pasar yang lama, karena menurutnya jika pindah ke tempat yang baru harus dimulai dari awal lagi atau dengan kata lain merintis kembali.
“Ya mendingan disini, karena kalau disana itukan merintis lagi, setahun dua tahun belum tentu ramai,” tandasnya.