TERAS7.COM – Komitmen perlindungan terhadap aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Banjar terus diperkuat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar memastikan sebagian besar perangkat desa telah tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), per 3 Maret 2026.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus perlindungan bagi aparatur desa. Kepesertaan mencakup kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa hingga ketua rukun tetangga (RT).
“Pendaftaran JKK dan JKM sudah kami lakukan bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa, serta RT. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada aparatur desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingkat kepesertaan untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD telah mencapai 100 persen. Sementara untuk unsur lembaga kemasyarakatan desa, baru RT yang seluruhnya terdaftar, sedangkan lainnya masih dalam proses pendataan.
“Untuk desa dan BPD sudah seratus persen. RT juga sudah kami daftarkan. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi data,” jelasnya.
Saat ini, Dinas PMD melakukan pencocokan data bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar guna memastikan tidak ada aparatur maupun kader desa yang terlewat atau tercatat ganda.
“Kami lakukan sinkronisasi data dengan Disnakertrans agar bisa diketahui siapa saja yang belum terdaftar sesuai ketentuan. Mereka itulah yang akan segera kami daftarkan,” tambah Hafizh.
Terkait iuran, nominalnya disesuaikan dengan penghasilan. Untuk BPD dan RT dengan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan, iuran berkisar Rp10 ribu per orang.
Seluruh pembayaran iuran tersebut ditanggung pemerintah daerah, sehingga aparatur desa tidak dibebani biaya kepesertaan.
Melalui program ini, Dinas PMD berharap seluruh aparatur desa di Kabupaten Banjar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.