TERAS7.COM – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru yang hadir telah menyetujui hasil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan Raperda tersebut disetujui dalam acara Rapat Paripurna terakhir di periode keanggotaan 2019-2024 pada Minggu (06/10/2024) siang.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui rancangan APBD T.A 2025 dengan nilai Rp1,5 triliun.
Kemudian, pendapatan daerah dan belanja daerah sekitar itu Rp1,6 triliun.
“Dalam RAPBD kita berkurang sekitar Rp50 miliar, karena pendapatan itu diproyeksikan sebesar Rp1,55 triuliun,” ujarnya.
Adapun dana belanja dalam postur APBD Kota Banjarbaru yang bernilai Rp1,6 triliun dengan pendapatan sebesar Rp 1,55 triliun.
Fadliansyah menjelaskan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini bernilai sekitar Rp300 miliar lebih.
Bahkan, itu terdapat dalam postur 2025 tren PAD dan belanja koperasi, serta diproyeksikan anggaran paling besar diperuntukan untuk tiga instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
“Saya harapkan dana APBD disusun benar-benar untuk mendukung pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak untuk visi misi Kepala Daerah yang akan datang,” harapnya.
“Karena ini pembahasan pada masa transisisehingga pembahasan APBD untuk visi misi mungkin dimasukkan di perubahan tahun 2025,” tukasnya.