Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: APPSI Adakan Pertemuan Virtual Terkait Penerapan UU Cipta Hak Kerja
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

APPSI Adakan Pertemuan Virtual Terkait Penerapan UU Cipta Hak Kerja

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 19 Mei 2021, 20.22
Share
IMG 20210519 193320
SHARE

TERAS7.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual dari ruang Heart of Borneo (HoB), lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/05/2021).

Dalam pertemuan ini membahas tindak lanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku Ketua APPSI.

Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Suhajar Diantoro selaku nara sumber menerangkan DPMPTSP merupakan jantung pelayanan publik di daerah, sekaligus pintu gerbang investasi yang akan masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan perijinan.

“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perijinan,” jelasnya.

Hal ini sesuai arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan.

Baca juga :

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

Gubernur Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di DPMPTSP.

Beberapa hal sudah disampaikan, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya,

“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru guna terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya, kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

406 ASN Pemkab Kutim Terima Satyalancana Karya Satya Oleh Presiden RI

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?