TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mendorong dilakukannya revitalisasi Pasar Laura yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sebagaimana diketahui, Pasar Laura yang dibangun pada 2019 lalu dengan dana pendampingan dari Kementerian senilai kurang lebih Rp5 miliar itu, kini kondisinya terbengkalai tanpa kejelasan fungsi.
Padahal, Pasar Laura sebelumnya sempat digunakan oleh pedagang. Namun, saat ini para pedagang kembali berjualan di pinggir jalan di kawasan Simpang Empat Kelurahan Laura.
“Pasar Laura ini dibangun di atas lahan 1,5 hektare dan secara fisik cukup representatif. Namun karena tidak difungsikan dengan baik, kini jadi bangunan mangkrak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Emi, Selasa (01/07/2025).
Ia menilai, upaya relokasi pedagang ke pasar tersebut harus diawali dengan evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan komunikasi.
“Evaluasi harus melihat potensi kendala yang menyebabkan pedagang enggan direlokasi, termasuk bentuk bangunan, tata letak los, hingga persoalan komunikasi dan sosial di lapangan,” jelasnya.
Emi juga menekankan pentingnya kebijakan yang memberikan jaminan dan kemudahan bagi pedagang, agar tidak terbebani saat berpindah ke lokasi baru.
“Data pedagang harus sesuai dengan jumlah los yang tersedia. Selain itu, perlu ada jaminan tidak adanya pembebanan biaya karena mereka harus memulai usaha dari awal. Pemerintah juga perlu memberikan kemudahan dan diskresi khusus agar relokasi tidak memberatkan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Emi, diperlukan juga strategi pemasaran yang tepat serta penertiban lokasi lama secara menyeluruh jika ingin merelokasi pedagang.
Karena menurutnya, relokasi tidak boleh dilakukan setengah-setengah, karena akan menimbulkan pasar bayangan yang justru menghambat proses penataan.
“Relokasi harus menyeluruh. Semua pedagang harus tertampung dan lokasi lama harus ditertibkan. Ini juga butuh dukungan lintas sektor, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait,” katanya.
Emi menyebut, jika usulan revitalisasi Pasar Laura ini merupakan bagian dari agenda inventarisasi Komisi II terhadap aset-aset milik Pemko Banjarbaru yang telah dibangun, namun belum difungsikan secara maksimal.
“Pasar Laura masih sangat memungkinkan difungsikan kembali. Tapi ini perlu penanganan serius dan komunikasi intensif untuk meyakinkan pedagang agar bersedia pindah. Jangan sampai ini jadi PR yang terus berlarut-larut,” tutupnya.