Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Babi Ilegal Berkembang Biak Di Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Babi Ilegal Berkembang Biak Di Banjarbaru

Rizki Saputera
Rizki Saputera 5 Juli 2019, 19.17
Share
WhatsApp Image 2019 07 05 at 18.28.19
SHARE

TERAS7.COM – Peternakan Babi yang terletak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada 24 Juni 2019 yang lalu disidak oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Sidak dilakukan Satpol PP Kota Banjarbaru bersama Bidang Tata Ruang Dinas PUPR dan Pihak Kelurahan merupakan bentuk respon keluhkan masyarakat, karena berada di kawasan pemukiman dan belum memiliki izin perusahaan peternakan.

Selain itu, peternakan yang berdampingan langsung dengan salah satu Pondok Pesantren di Guntung Manggis ini, menimbulkan aroma tidak sedap serta mengganggu masyarakat disekitarnya.

Dari data yang diperoleh, jumlah kandang babi yang berada di peternakan ini sebanyak 54 bilik dan setiap bilik terdapat kurang lebih 50 sampai 80 ekor babi, sehingga jika di total terdapat kurang lebih 4.000 ekor babi.

Berdasarkan lampiran dari Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/OT.210/6/2002, usaha peternakan babi yang memiliki babi lebih dari 125 ekor, diharuskan mengantongi izin perusahaan perternakan.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Warga dan PUPR Tangerang Kolaborasi Perkuat Kebersihan Lingkungan di Cipadu Raya

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

PLT Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, drh. Yohana Kriswunantu saat ditemui oleh awak media pada Jumat (5/7) membenarkan peternakan tersebut tidak memiliki izin.

“Betul, peternakan tersebut tidak memiliki izin, akan ditutup dan dipindahkan. Tapi sebab penutupan itu bukan karena tidak berizin, tapi karena dibangun di wilayah pemukiman dan tak sesuai dengan tata ruang Kota Banjarbaru,” ujarnya.

WhatsApp Image 2019 07 05 at 18.24.08
PLT Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru, drh. Yohana Kriswunantu

Yohana Kriswunantu menambahkan, tugas instansi mereka adalah memberikan bimbingan teknis mengenai peternakan seperti sanitasi, makanan dan teknis manajemen kandang.

“Kami sudah menyarankan para peternak untuk mengurus izin perusahaan. Kami juga memberikan saran seperti sanitasi tertutup untuk kotoran babi dan membersihkan kandang 2-3 kali sehari, serta tidak lagi menggunakan pakan dari sampah rumah makan, tapi dari ampas tahu yang tidak berbau,” ungkapnya.

Daging babi yang diternakan itu lanjut Yohana Kriswunantu, tidak dijual di Banjarbaru, tapi untuk memenuhi permintaan pesanan dari Banjarmasin.

“Hampir tiap hari 8 ekor babi untuk memenuhi permintaan dari Banjarmasin. Itu potensi usaha dan kita tidak bisa menutup usaha orang karena barang itu bukan illegal. Juga daging babi diperlukan untuk upacara adat masyarakat Batak, jadi mereka tidak bingung kemana mencarinya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
12 Reviews 12 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Warga dan PUPR Tangerang Kolaborasi Perkuat Kebersihan Lingkungan di Cipadu Raya

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

HUT ke-6, Partai Gelora Tunjukkan Aksi Nyata Lewat Gerakan Tanam Pohon di Banjarbaru

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?