TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (25/06).
Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru disamut langsung oleh Ketua Panitia Pansus DPRD Balikpapan Syukri Wahid dan Kepala agian Umum Makmur di runga Paripura.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, pihaknya melakukan studi nanding terkait Raperda tentang Rencana Pemangunan Industri Kota Tahun 2020-2024.
“Kedatangan dan kunjungan rombongan kami ke Balikpapan guna melakukan study banding, terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2020-2040,” ujar Fadliasnyah.
Selain itu ia melanjutkan, juga tentang Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retriusi Pelayanan Pasar dan Retriusi Pertokoan.
“Karena Raperda kedua itu sudah ada di Banjarbaru dan kita akan kembali menggali,” jelasnya.
Disamping itu Syukri Wahid mengatakan, ahwa memang DPRD Kota Balikpapan sedang membahas rencana tata runag industri di Balikpapan.
“yang mana dalam pemahasan tersebut juga membahas tentang zonasi kawasan perindustrian. Jadi saat ini Balikpapan belum memiliki perda perindustrian, namun masih dalam proses penyusunan” terangnya.