Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bakal Jadi Salah Satu Dasar Hukum, BPBD Banjarbaru Berharap Regulasi Penanganan Bencana Secepatnya Disahkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bakal Jadi Salah Satu Dasar Hukum, BPBD Banjarbaru Berharap Regulasi Penanganan Bencana Secepatnya Disahkan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 27 Desember 2021, 16.37
Share
IMG 20211227 WA0004
Zaini Syahrani, Kalak BPBD Kota Banjarbaru. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Diketahui sebelumnya, penyusunan regulasi terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru untuk menangani musibah bencana alam sudah dirampungkan dan hanya tinggal menunggu disahkan saat paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani mengatakan sudah mengetahui dan berharap dengan adanya regulasi ini bisa meningkatkan keoptimalan pihaknya dalam menangani musibah bencana alam.

“Insyaallah mudah-mudahan kedepan regulasi tersebut akan segera di paripurnakan yang akan menaungi kita dengan Perda dalam penyelenggara penanggulangan bencana,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) ini juga merupakan salah satu dasar hukum BPBD Kota Banjarbaru selain dari Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang bencana, yang turun lagi melalui Peraturan Presiden (PP) 24 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana.

“Nah dengan hal ini kita akan tindak lanjuti lagi dengan perda yang masih di godok itu. Insyaallah kalau sudah di paripurnakan, kita akan tindak lanjuti lagi melalui SK Walikota ataupun Peraturan Walikota yang berkenanan dengan kebencanaan,” pungkasnya.

Baca juga :

Banjarbaru Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Hingga 3 Januari 2022

Kilas Balik Bencana Alam di Banjarbaru Sepanjang Tahun 2021

1 Jam Lagi Batas Kota Banjarbaru Martapura Akan Ditutup!

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengharapkan kedepannya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru bisa lebih maksimal dalam menangani musibah bencana alam.

“Karena dalam regulasi ini kita sudah mengatur sedemikian detail bagaimana SOP dan langkah-langkah kesiapan yang harus dilakukan oleh BPBD dengan berkoordinasi bersama SKPD teknis jika nanti kita menghadapi musibah bencana alam,” ujarnya. Minggu (26/12/2021).

Apalagi menurutnya, di akhir tahun 2021 ini ramalan cuaca memperkirakan khususnya Kota Banjarbaru akan mengalami puncak musim hujan, sehingga tentunya hal ini harus dapat diantisipasi.

“Jika sewaktu-waktu beberapa titik di Kecamatan mengalami banjir, kemudian kita kedatangan pengungsi dari berbagai Kabupaten/Kota, seharusnya penanganan kita sudah lebih komprehensif lagi,” ungkapnya.

Antisipasi secara luas ini harus dilakukan menurut Emi karena berkaca dari kejadian musibah banjir awal tahun 2021 tadi yang nyatanya saat itu terjadi tumpang tindih koordinasi dan tugas kerja oleh pihak terkait.

Lebih jauh ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh BPBD Banjarbaru adalah mempersiapkan kebutuhan dasar seperti tempat penampungan, penanganan, dan kesiapan stok makanan serta obat-obatan.

Emi berharap, dengan adanya regulasi ini, BPBD Kota Banjarbaru dapat lebih leluasa dalam melakukan penangangan bencana alam di Kota Idaman.

Disamping itu, ia juga berharap dengan ini status kelembagaan BPBD Banjarbaru nantinya dapat naik menjadi grade A, karena tentunya akan banyak sekali memberikan dampak positif.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Banjarbaru Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Hingga 3 Januari 2022

Kilas Balik Bencana Alam di Banjarbaru Sepanjang Tahun 2021

1 Jam Lagi Batas Kota Banjarbaru Martapura Akan Ditutup!

VIDEO: Rapat PSBB Banjarbaru Masyarakat Diminta Disiplin 14 Hari

Usai Hujan Deras Ratusan Rumah Warga Banjarbaru Terendam Air

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?