TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) tingkat kabupaten. Kegiatan berlangsung di Aula Dharma Setya pada Selasa (29/07/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas keterlibatan multipihak, khususnya sektor swasta, dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak dan percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa APSAI merupakan wadah independen bagi pelaku usaha yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak.
“APSAI menjadi sarana bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak anak, terutama dalam mendukung indikator-indikator KLA,” ujar Dian.
Ia menyampaikan bahwa dunia usaha memiliki peran besar dalam membentuk lingkungan sosial, termasuk yang berdampak langsung pada kehidupan anak-anak. Melalui APSAI, diharapkan tercipta lingkungan kerja dan layanan yang ramah anak serta perusahaan turut serta dalam program perlindungan anak di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Dian juga memaparkan 24 indikator utama dalam penyelenggaraan KLA, meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, hak atas kesehatan, pendidikan, waktu luang dan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak dalam situasi rentan.
Dengan terbentuknya APSAI di Balangan, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Balangan dalam mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak di daerah.