TERAS7.COM – Kabupaten Balangan mencatat prestasi membanggakan setelah dua instansinya, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.
Balangan menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang meraih WBK untuk dua SKPD sekaligus dalam satu periode penilaian.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengungkapkan bahwa upaya meraih WBK telah dilakukan sejak 2021 melalui evaluasi internal dan peningkatan standar pelayanan. “Prosesnya panjang, dari perbaikan internal hingga penilaian lapangan. Alhamdulillah, akhirnya membuahkan hasil,” ujarnya, Rabu (07/05/2025).
Penilaian WBK mencakup aspek integritas, transparansi, pelayanan publik, hingga akuntabilitas. Balangan bahkan melampaui pencapaian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang sebelumnya meraih WBK untuk satu SKPD.
“Tim Kemenpan-RB menyebut ini pertama kalinya mereka menilai dua instansi dalam satu daerah sekaligus. Ini jadi catatan tersendiri bagi Balangan,” kata Akhriani.
Ia menambahkan, pihaknya kini menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Persiapan telah dimulai, termasuk penyusunan rencana aksi dan sertifikasi ISO untuk peningkatan mutu layanan.
Meski begitu, masih ada tantangan, terutama dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas. “Kami belum punya petugas yang menguasai bahasa isyarat. Ini jadi catatan penting karena WBBM menekankan layanan inklusif,” ungkapnya.
Kemenpan-RB menegaskan bahwa pelayanan ramah disabilitas menjadi indikator utama penilaian WBBM. Untuk itu, DPMPTSP akan terus berbenah agar layanan publik bisa diakses semua lapisan masyarakat.