TERAS7.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengamankan 135 tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang dilaksanakan selama sembilan hari terakhir.
Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei ini menyasar aksi premanisme seperti pungutan liar, mabuk di tempat umum, serta tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menyebut barang bukti yang diamankan meliputi 33 bilah senjata tajam, 106 botol miras, 117 butir obat terlarang (100 Seledryl dan 17 ekstasi), 68 paket sabu, 1 pucuk airsoft gun, 2 unit mobil, 9 unit motor, serta sejumlah STNK, BPKB, dan barang bukti lainnya.
Dari 135 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penjualan obat terlarang. Tindak pidana yang berhasil diungkap mencakup 21 kasus sajam, 12 pencurian kendaraan bermotor, 11 narkotika, 9 judi, 5 pengeroyokan, serta kasus penganiayaan, curat, miras, pengancaman, pemerkosaan, KDRT, hingga persetubuhan anak.
“Kasus yang paling menonjol adalah narkoba, diikuti penyalahgunaan airsoft gun dan senjata tajam,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (09/05/2025).
Salah satu kasus menonjol, lanjutnya, adalah penangkapan tersangka pengancaman menggunakan airsoft gun oleh Polresta Banjarmasin, usai laporan dari warga.
Kapolda mengapresiasi jajaran Direktorat Reskrimum dan seluruh personel yang terlibat, termasuk dukungan masyarakat dan media.
“Polda Kalsel akan terus konsisten memberantas premanisme demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam saat beraktivitas sehari-hari.