Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diskusi Publik Soroti Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diskusi Publik Soroti Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 9 Mei 2025, 18.35
Share
IMG 20250509 183444
Diskusi publik di Banjarmasin membahas peran hukum dalam menjamin keamanan produk bagi konsumen. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Penanganan kasus hukum yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banjarbaru menjadi topik utama dalam diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel”, Jumat (09/05/2025).

Diskusi yang digelar di sebuah kafe di Kota Banjarmasin ini menghadirkan lima narasumber, yakni Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Sulkan, Pengawas Barang Beredar Lukman Simanjuntak, Ketua AMPIK Hendra, pengamat hukum Akhmad Ryan Firmansyah, dan perwakilan masyarakat sipil, Effendy.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Perdagangan Sulkan menjelaskan bahwa produk UMKM yang dipermasalahkan tidak mencantumkan informasi label yang sesuai ketentuan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketiadaan tanggal kedaluwarsa dan informasi kandungan produk.

“Setiap produk kemasan wajib mencantumkan informasi yang benar, mulai dari komposisi, bahan, hingga tanggal kedaluwarsa. Hal ini diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujar Sulkan.

Ia menambahkan, laporan terhadap pelaku usaha tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya menyerukan agar proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya spekulasi yang kontraproduktif.

Baca juga :

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

“Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak, baik produsen, pedagang, maupun konsumen, agar lebih taat terhadap aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Barang Beredar Disdag Kalsel, Lukman Simanjuntak menyatakan bahwa kesalahan administratif pada produk tersebut cukup jelas, terutama terkait label yang tidak lengkap dan ketiadaan tanggal kedaluwarsa.

“Informasi kedaluwarsa sangat penting bagi konsumen, khususnya untuk produk makanan. Produsen wajib mencantumkannya agar konsumen mengetahui masa layak konsumsi produk tersebut,” tegas Lukman.

Namun demikian, Lukman menyampaikan bahwa pembinaan terhadap UMKM dalam aspek mutu pangan bukan menjadi ranah Dinas Perdagangan, melainkan instansi lain seperti Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?