Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diskusi Publik Soroti Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diskusi Publik Soroti Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 9 Mei 2025, 18.35
Share
Diskusi publik di Banjarmasin membahas peran hukum dalam menjamin keamanan produk bagi konsumen. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Penanganan kasus hukum yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banjarbaru menjadi topik utama dalam diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel”, Jumat (09/05/2025).

Diskusi yang digelar di sebuah kafe di Kota Banjarmasin ini menghadirkan lima narasumber, yakni Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Sulkan, Pengawas Barang Beredar Lukman Simanjuntak, Ketua AMPIK Hendra, pengamat hukum Akhmad Ryan Firmansyah, dan perwakilan masyarakat sipil, Effendy.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Perdagangan Sulkan menjelaskan bahwa produk UMKM yang dipermasalahkan tidak mencantumkan informasi label yang sesuai ketentuan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketiadaan tanggal kedaluwarsa dan informasi kandungan produk.

“Setiap produk kemasan wajib mencantumkan informasi yang benar, mulai dari komposisi, bahan, hingga tanggal kedaluwarsa. Hal ini diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujar Sulkan.

Ia menambahkan, laporan terhadap pelaku usaha tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya menyerukan agar proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya spekulasi yang kontraproduktif.

Baca juga :

DPRD Kabupaten Banjar Paripurnakan Jawaban Bupati atas Dua Raperda

Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian, Tabalong Panen Perdana Padi Apung

PLN dan Pemerintah Gencar Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

“Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak, baik produsen, pedagang, maupun konsumen, agar lebih taat terhadap aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Barang Beredar Disdag Kalsel, Lukman Simanjuntak menyatakan bahwa kesalahan administratif pada produk tersebut cukup jelas, terutama terkait label yang tidak lengkap dan ketiadaan tanggal kedaluwarsa.

“Informasi kedaluwarsa sangat penting bagi konsumen, khususnya untuk produk makanan. Produsen wajib mencantumkannya agar konsumen mengetahui masa layak konsumsi produk tersebut,” tegas Lukman.

Namun demikian, Lukman menyampaikan bahwa pembinaan terhadap UMKM dalam aspek mutu pangan bukan menjadi ranah Dinas Perdagangan, melainkan instansi lain seperti Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

You Might Also Like

DPRD Kabupaten Banjar Paripurnakan Jawaban Bupati atas Dua Raperda

Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian, Tabalong Panen Perdana Padi Apung

PLN dan Pemerintah Gencar Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Tanah Bumbu Raih Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik dari KemenPAN-RB

Elysa Resturini Tampilkan Kain Sasirangan di Fashion Show Munas APEKSI Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Bawa Kasus Mama Khas Banjar ke Senayan, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta DPR RI Lindungi UMKM
30 April 2025, 11.25
Lisa Halaby Jadi Walikota Perempuan Pertama di Banjarbaru
20 April 2025, 06.10
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?