TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan mendorong masyarakat agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah ibadah, melainkan memastikan bangunan tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dimakmurkan.
Pesan ini disampaikan dalam peletakan batu pertama pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2026).
Pembangunan langgar tersebut didanai hibah dari Pemkab Balangan senilai Rp250 juta. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor menargetkan dana tersebut menjadi pemantik semangat gotong royong warga untuk menuntaskan pembangunan secara bertahap.
“Apabila dana tersebut belum mencukupi, maka masyarakat dapat bergotong royong, baik melalui sumbangan dana maupun tenaga. Yang terpenting bangunan ini tetap bisa difungsikan meskipun belum selesai 100 persen,” ujar Nor.
Ia menjelaskan, tahap pembangunan akan dimulai dari pekerjaan fondasi, dinding, hingga atap. Penyelesaian bagian lainnya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Nor meyakini pembangunan Langgar At-Taqwa dapat berjalan lancar agar segera difungsikan untuk kegiatan ibadah.
Mengutip pesan Bupati Balangan, ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan tempat ibadah adalah pemakmurannya oleh warga sekitar.
“Harapan kami bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi sebagaimana pesan Bapak Bupati, yang terpenting adalah bagaimana tempat ibadah ini dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Nor juga menyoroti kehidupan warga Desa Mamigang yang hidup berdampingan dalam keberagaman. Ia menilai keberadaan berbagai rumah ibadah di desa tersebut menjadi cerminan semangat kebersamaan, kerukunan, dan toleransi yang perlu terus dijaga.
Sementara itu, Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Balangan. Ia berharap langgar yang dibangun tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga aktif digunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat.
“Setelah langgar ini terbangun jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka untuk siapa saja yang ingin singgah beribadah,” ujarnya.
Ke depan, Langgar At-Taqwa diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai kerukunan di Desa Mamigang.