TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin pada Kamis malam (05/01/2023) meresmikan secara langsung Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berposisi di Jalan Ahmad Yani KM 34 Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
JPO pertama di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, diberi nama “Banjarbaru 2” oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Pemilihan ‘Banjarbaru 2’ ini, dijelaskan Aditya bertujuan untuk mengenang nama-nama daerah yang ada di Kota Banjarbaru dahulu saat masih menjadi Kota Administratif (Kotif).
“Kita ingin mengenang daerah di Kota Banjarbaru, jadi dulu ada namanya Banjarbaru Satu, Banjarbaru Dua, Banjarbaru Tiga, dan Banjarbaru Empat, hari ini anak muda banyak tidak tahu itu,” ujarnya.
Apalagi menurut Walikota Aditya, JPO ini terletak di wilayah yang dahulunya disebut Banjarbaru 2, sehingga selaras dengan penamaan ikon baru di Kota Idaman tersebut.
“Karena ini posisinya ada di Banjarbaru 2, maka namanya kita beri JPO Banjarbaru 2,” ungkapnya.
Dalam penggunaannya, Walikota juga mengimbau agar masyarakat bisa menjaga keberadaan JPO, dan menggunakan sesuai fungsinya, bukan sebagai tempat santai.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan, dalam sebulan kedepan, di JPO akan dilakukan pengawasan untuk memantau situasi di lokasi tersebut.
“Kita sementara ini juga minta bantu Satpol PP untuk mengawasi, selama 1 bulan pengawasan, kemudian akan kami evaluasi lagi, dan mulai besok akan pasang CCTV oleh Diskminfo juga, guna membantu untuk memantau situasi disini,” tandasnya.
Adapun untuk sementara waktu, jumlah pengguna yang menaiki JPO Banjarbaru 2 ini, juga akan dibatasi hanya 50 orang.