TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyalurkan bantuan sembako tahap pertama tahun 2026 kepada 9.715 keluarga penerima manfaat (KPM). Program yang bersumber dari APBN ini sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan atau setara Rp200 ribu per bulan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar masyarakat kurang mampu.
Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong, Akhmad Mujahid, menjelaskan bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras, ayam, daging, ikan, sayuran, serta bahan pokok lainnya.
“Harapan kami, para penerima bantuan ini bisa memilah dan memanfaatkan bantuan sembako untuk pemenuhan kebutuhan dasar makan,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, sekaligus mencegah munculnya kasus kekurangan gizi di kalangan keluarga miskin.
Menurut Mujahid, mayoritas penerima bantuan sembako juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui kombinasi bantuan pangan dan PKH yang mencakup komponen pendidikan serta kesehatan, pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Tabalong.
“Untuk bantuan PKH difokuskan pada pemenuhan pendidikan dan kesehatan. Kami berharap intervensi ini dapat mendukung penurunan angka stunting di Tabalong,” jelasnya.
Ia berharap penyaluran bantuan tahap pertama ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.