TERAS7.COM – Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang menjadi dasar pemberlakukan status yang sudah terlebih dulu dilaksanakan oleh Kota Banjarmasin ini.
Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan rapat persiapan.
“Untuk waktu pelaksanaannya, kita juga berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru,” ujar Wabup.

Ia juga menyatakan, bahwa kabupaten yang dipimpinnya ini telah siap dengan pemberlakukan PSBB. Terlebih, jauh sebelum surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2020 ini terbit, pihaknya telah melaksanakan Rakor dengan Polres setempat.
Diakui Wabup, penerapan PSBB tidak mudah karena memerlukan koordinasi dan bantuan berbagai pihak. Yang tak kalah penting, tambahnya, sebelum PSBB diberlakukan, berbagai aspek dan kebutuhan juga harus dipikirkan dan dibicarakan.
Orang nomor dua di Bumi Ije Jela ini berharap, Polres Batola dapat menjaga perbatasan-perbatasan kecamatan yang sudah dianggap zona merah dan telah terjadi transmisi lokal.
Sekadar diketahui, hingga saat ini, ada 39 orang warga Batola yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan baru 2 orang yang dinyatakan sembuh.
Keseluruhan pasien Covid-19 tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Yakni masing-masing 11 orang berasal dari Kecamatan Wanaraya (2 orang dinyatakan sembuh) , 6 orang dari Kecamatan Alalak, 4 orang dari Kecamatan Rantau Badauh, 13 orang dari Kecamatan Barambai, 1 orang dari Kecamatan Tamban, 3 orang dari Kecamatan Mandastana, dan 1 orang dari Kecamatan Anjir Pasar.

Sementara itu, Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno SIK MH, menyambut positif berbagai langkah-langkah yang telah dilakukan.
Ia menyatakan akan mendukung berbagai upaya yang dilakukan, terutama terkait pengamanan.
Bagus pun memerintahkan jajarannya memperkuat pos-pos penjagaan antar kecamatan dari swadaya yang dilakukan masyarakat.
“Yang perlu kita pahami bersama bahwa PSBB merupakan pembatasan bukan pelarangan,” katanya.
Kapolres juga menyatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis.