Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bawaslu Banjarbaru Adakan RDJK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bawaslu Banjarbaru Adakan RDJK

Maulana
Maulana 31 Mei 2018, 00.13
Share
WhatsApp Image 2018 05 30 at 18.18.12 1
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar Rapat diluar Jam Kantor(RDJK) guna membahas dan sosialisasi sentral Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu)
RDJK, dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru pada, Rabu sore (30/05) dengan menghadirkan narasumberDr. H. FA. Abby SH. MM pakar Hukum Pidanan Universitas Lambung Mangkurat dan Doddy Yulihartanto, SE. MM Kasubah H3 Bawaslu Propinsi Kalimantan Selatan.

Mengingat semakin dekatnya momentum pileg dan pilpres 2019, maka tugas pengawasan pun harus semakin memperkuat , tidak hanya dengan alat kerja pengawasan dan ketersediaan sumber daya manusia, namun juga dengan membentuk dan melengkapi institusi Bawaslu dengan organ pendukung dalam menegakkan keadilan hukum pemilu. Salah satunya dengan membentuk Sentral Gakkumdu.

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Penegakan Hukum Terpadu yang seloanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan atau Kepolisian Kabupaten/Kota, Kejaksaan Tinggi, dan atau Kejaksaan Negeri.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Ahmad Jajuli melewati Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, Gakkumdi adalah salah satu titik fokus dalam penegakan hukum pemilu khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.

Agar perlu pemahaman yang sama terkait desain, pola kerja serta tantangan Kedepan yang akan dihadapi, hal ini penting, mengingat penegakan hukum pidana pemilu adalah point utama untuk menjamin suatu penyelenggraan dan hasil pemilu yang adil dan berintegritas.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

“Sudah ada Formatur, Gakkumdu Kota Banjarbaru saat ini sudah kita sudah ada sususnan struktur organisasi, tinggal menunggu SK penetapan sentral dari Bawaslu RI, ” ujarnya.

Pada RDJK kali ini, tambah Dahtiar, kita bertujuan untuk memeaparkan sentral Gakkumdu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2018.

Dengan mendiskusikan persoalan yang dalam penegakan hukum pidanan pemilu serta membuat proyeksi dan tantangan dalam penegakan hukum pidana pemilu kedepan.

Ia juga mengungkapkan, untuk menghadapi kemungkinan besar terjadinya pelanggaran menjelang Pileg dan Pilpres 2019, maka dengan ini Bawaslu Kota Banjarbaru harus lebih cepat dan propesional membentuk lebih dahulu Gakkumdu Kota Banjarbaru.
“Sebelum Gakkumdu ini kita bentuk saja, kita sudah banyak mendapat temuan dan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu, salah satunya misal pelanhggaran ASN, kampanye pada waktu yang tidak ditentukan, dan pelanggaran spanduk yang masuk pada unsur kampanye,” imbuhnya.
Dahtiar menambahkan, mendekati pesta demokrasi 2019, Bawaslu Kota Banjarbaru juga memperkuat tingkat pengawasan, khususnya terhadap iklan media dan spanduk.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?